Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan menunda klarifikasi terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk dijadwalkan ulang pekan depan.
Keputusan itu diambil lantaran Firli enggan memenuhi panggilan hingga sore hari ini.
"Kalau hari ini tidak datang dijadwal ulang minggu depan, bukan besok," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Senin (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Firli melalui Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan bakal memenuhi panggilan Dewas KPK untuk diklarifikasi pada Selasa (14/11). Namun, Dewas KPK sudah ada agenda rapat kerja. Perubahan informasi perihal waktu klarifikasi yang dikirim Dewas KPK pada Jumat, 10 November 2023 diabaikan Firli.
"Apabila tidak hadir akan dijadwal ulang minggu depan," tegas Albertina.
Sejak menerima laporan pada Jumat, 6 Oktober 2023, Dewas KPK hingga kini belum mencapai kesimpulan. Lembaga pengawas ini masih memerlukan keterangan tambahan dari saksi yang tidak disebut identitasnya. Termasuk keterangan dari Firli.
Dalam proses ini, Dewas KPK telah mengklarifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta pimpinan KPK seperti Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak.Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit.
Orang-orang dekat SYL seperti sopir, ajudan dan asisten pribadi juga telah diklarifikasi pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Proses tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli perihal pertemuannya dengan SYL. Laporan dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober 2023.
(ryn/gil)