Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 86 saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Puluhan saksi itu diminta keterangan dalam proses penyidikan setelah penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan pada 9 Oktober.
"Telah dilakukan pemeriksaan sampai dengan hari Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui beberapa saksi yang telah diperiksa adalah SYL, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli, dan lainnya.
Khusus Firli, Polda akan kembali memeriksa pensiunan jenderal bintang tiga itu untuk kedua kali sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis (16/11) mendatang setelah Firli absen pada panggilan sebelumnya.
Penyidik juga turut meminta keterangan dari Alex Tirta selaku penyewa rumah untuk Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Rumah itu kini disewa Firli dan telah digeledah beberapa waktu lalu. Selain itu, Polda juga telah menggeledah kediaman pribadi Firli di Bekasi.
Dua rumah terkait Firli itu digeledah pada hari yang sama yakni 26 Oktober lalu.
Selain puluhan saksi, kata Ade, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah ahli dalam kasus ini. Namun, ia tak membeberkan siapa saja ahli yang telah diperiksa.
"Bahwa pemeriksaan terhadap para ahli ada delapan orang ahli yang kita lakukan pemeriksaan dalam rangka penguatan alat bukti dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ucap Ade.
Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah ,engusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Teranyar, penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli pada Kamis (16/11) lusa di Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini dijadwalkan setelah Firli absen pada Selasa (14/11).