Isu dokumen pakta integritas yang ditandatangani oleh Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso untuk memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 menuai polemik. Dokumen pakta integritas itu disebut ditemukan KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus Bupati Sorong Yan Piet, tapi kebenaran informasi ini hingga kini belum diketahui.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kebenaran dokumen tersebut.
Yan Piet saat ini tengah menjalani proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan saya cek dari mana rekan-rekan akan dapat itu, apakah ada di KPK atau tidak," ucap Firli di gedung KPK, Kuningan Jakarta Pusat, Selasa (14/11).
Pengacara Yan Piet, Hadi Tausikal, yang dikonfirmasi terpisah mengaku enggan berkomentar karena belum mendapat informasi tersebut dari kliennya.
Sementara itu, calon presiden Ganjar Pranowo mengklaim belum mengetahui isu dokumen pakta integritas itu.
Ia mengatakan jika pakta integritas tersebut benar adanya, maka hal itu harus ditindak karena merupakan bentuk tidak netralnya aparat negara dalam Pilpres 2024.
"Belum tahu saya, malah enggak tahu itu. Kalau enggak benar, itu bagian tidak netral yang harus ditertibkan," kata Ganjar usai pengambilan nomor urut di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11) malam.
Ganjar menegaskan bahwa pihaknya tak menggunakan aparat negara untuk memenangkan dirinya di Pilpres mendatang lantaran tidak memiliki kekuatan untuk melakukan hal tersebut.
Calon wakil presiden pendamping Ganjar, Mahfud MD menyebut isu dokumen pakta integritas itu bukan masalah hukum.
Menurutnya, dokumen tersebut diteken pada Agustus sebelum capres-cawapres resmi ditetapkan KPU RI. Sehingga, belum ada calon resmi kontestan pilpres.
Mahfud enggan berspekulasi bahwa dokumen tersebut telah mencoreng netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Enggak, yang gitu kan bukan masalah hukum. Ya, biarkan aja kalau hukumnya di-clear-kan saja. Itu kan bulan Agustus, belum ada calon-calon resmi, kan," kata Mahfud usai menghadiri deklarasi relawan di Gedung Inews Tower, Selasa (14/11).
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim mengaku ragu dengan keabsahan pakta integritas yang sebelumnya viral dan dikeluarkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) atau BIN daerah tersebut.
Chico menuturkan dari pengalaman Pilpres 2019, maraknya hoaks berbentuk testimoni-testimoni palsu, surat atau dokumen palsu sengaja disebarkan untuk menimbulkan friksi dan polarisasi.
"Rasanya aneh kalau sebuah institusi intelijen negara membuat dokumen yang begitu eksplisit menyatakan kewajiban mendukung kandidat politik. Dan ada kejanggalan dimana dokumen tersebut tidak ber-tanggal/bulan/tahun," kata Chico kepada CNNIndonesia.com.
TPN Ganjar-Mahfud berharap isu tersebut benar benar ditelusuri hingga tuntas agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang menyesatkan.