Sidang Perdana Gugatan Rp201 M PDIP ke Ade Armando Digelar di Cibinong

CNN Indonesia
Rabu, 15 Nov 2023 12:54 WIB
Sidang perdana gugatan perdata PDIP terhadap Ade Armando digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (15/11).CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia --

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mengatakan sidang perdana gugatan perdata PDI Perjuangan terhadap dirinya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (15/11) hari ini.

"Saya besok [red: hari ini] harus hadiri sidang di Pengadilan Negeri Cibinong karena PDIP gugat saya Rp201 M," tulis Ade Armando melalui akun X, Selasa (15/11).

Berdasarkan penelusuran di laman Sistem Informasi dan Penelusuran Perkara (SIPP) PN Cibinong, perkara ini terdaftar dengan nomor 367/Pdt.G/2023/PN CBi. Sidang pertama disebut digelar di ruang Purwoto Gandasubrata pada pukul 09.00 WIB.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Ade untuk meminta penjelasan lebih lanjut soal kehadirannya dalam sidang, namun yang bersangkutan belum merespons.

Sebelumnya, Ade mengaku digugat perdata lebih dari Rp200 miliar oleh PDIP terkait video Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Ade menyebut PDIP mempersoalkan videonya di kanal Youtube @AdeArmandoOfficial, yang berjudul 'Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI". Video tersebut tayang pada 25 September lalu.

Ade menjelaskan dalam video yang dipermasalahkan PDIP itu, dirinya justru ingin meluruskan berita tidak benar yang beredar soal Megawati. Namun, kata Ade, PDIP merasa elektabilitas dirugikan.

"Ironisnya, dalam video tersebut, saya justru mengecam beredarnya hoaks yang menyatakan Megawati marah-marah di Teuku Umar gara-gara Kaesang masuk ke PSI. PDIP menggugat saya karena tindakan saya mengangkat hoax itu sebagai hal yang merugikan elektabilitas PDIP," kata Ade beberapa waktu lalu.

(yoa/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK