Eric Hiariej, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dipecat karena dugaan pelecehan seksual disebut merupakan kakak kandung dari Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius mengaku kenal dengan keduanya. Bahkan Eddy, kata dia, merupakan kawan satu angkatannya dulu.
"Eddy kui bontot (Eddy itu bungsu). Iya (Eric kakak Eddy), dan itu kandung," kata Andi saat dihubungi, Rabu (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi menjelaskan, dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang menjerat Eric terjadi pada 2016 silam. Sementara pemberhentiannya sebagai dosen baru sekitar setengah tahun lalu.
Pakar hukum tata negara itu membantah jika lamanya proses dikarenakan intervensi dari Eddy yang duduk di kursi pemerintahan. Andi menerangkan, lamanya proses di antaranya disebabkan adanya sanksi berupa kewajiban mengikuti konseling bagi Eric.
Selain itu, upaya banding dari yang bersangkutan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta atas pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil (PNS) oleh Kemendikbud.
"Karena Eddy sejak awal, waktu awal-awal case muncul di UGM waktu itu saya wakil dekan di Fakultas Hukum. Saya ngomong sama Eddy, 'Ed, iki piye. (Dijawab Eddy) ora, ora ono (Nggak, nggak ada). Saya tidak akan ikut campur dalam itu'," kata Andi menirukan perbincangannya dengan Eddy.
Semenjak itu, Andi mengaku selalu memegang omongan Eddy yang telah menyatakan secara sungguh-sungguh untuk tidak ikut campur dalam kasus kakaknya.
"Selama ini dalam proses (penanganan kasus Eric) di UGM yang saya lihat, itu tidak ada (intervensi Eddy). Saya bukan mbelani, mergo dee lagi ono masalah atau koncoku ora. (Bukan saya belain karena dia ada masalah atau karena teman saya, bukan). Tapi setahu saya ketika di UGM, Eddy tidak pernah campur tangan, saya tidak tahu kalau kemudian di luar UGM atau apa ada campur tangan," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, UGM memecat dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Eric Hiariej. Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Fisipol pada 2016.
"Saya kira terminologinya bukan pecat, artinya diberhentikan dari proses beliau sebagai dosen di UGM," kata Andi.
Andi menjelaskan Eric sudah tidak mengajar sejak sebelum dipecat. Selain itu, Eric sempat diturunkan statusnya sebagai tenaga pendidik.
"Kalau mengajar sudah lama sekali karena dulu sempat ditransfer menjadi tendik. Jadi ada kasus lalu eskalasinya naik dia kemudian dialihkan sebagai tendik," kata And.
Andi mengatakan pihak universitas sempat memberikan kesempatan bagi Eric untuk memperbaiki diri. Namun, ada catatan yang membuat Eric akhirnya dipecat.
"Waktu itu kita masih mau, kira-kira dia mau ada perbaikan atau tidak, tapi lanjut kemudian ada beberapa catatan lagi ya apa boleh buat," ujarnya.