Bareskrim Polri menangkap satu bandar peredaran narkotika jenis ekstasi yang sebelumnya ditemukan di dalam Kafe Kloud Sky Dining, Senopati, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan penangkapan pelaku berinisial D itu merupakan hasil pengembangan dari kegiatan geledah sebelumnya.
Ia menyebut penyidik berhasil menangkap Bandar D di salah satu daerah di DKI Jakarta pada pada Senin (20/11) malam. Mukti menyebut sosok D itu berperan memberikan ekstasi kepada sosok A yang ditangkap saat penggerebekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bandarnya sudah ditangkap. Di daerah Jakarta," ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/11).
Mukti belum menerangkan lebih jauh soal penangkapan bandar barang haram itu. Ia mengaku masih perlu melakukan pendalaman lebih jauh guna mengungkap jaringan lainnya.
"Ya kita masih akan kembangin lagi sampai terus puncaknya begitu ya," jelasnya
Sebelumnya, polisi telah menyegel Kloud Sky Dining & Lounge pada Sabtu (18/11). Penyegelan dilakukan usai Polisi menemukan enam butir ekstasi dan dua butir happy five.
Dari sejumlah orang yang diamankan, polisi sempat mengamankan artis berinisial N. Ia diduga mengkonsumsi obat keras. Namun, N telah dipulangkan lantaran memiliki surat dokter untuk mengkonsumsi obat keras tersebut.
"Iya (artis inisial) N, dia pakai obat keras. Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter," ujarnya.