Brigadir Jenderal (Brigjen) Tahan Sopian Parulian Silaban dimutasi dari jabatan Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah Papua Barat (Kabinda Papua Barat) menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Mutasi itu tertuang dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/1324/XI/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 November.
Dalam keputusan yang dikeluarkan saat Panglima TNI masih dijabat Laksamana Yudo Margono ini, ada 60 perwira tinggi yang dimutasi. Salah satunya adalah Silaban. Tidak tertulis siapa yang menggantikan Silaban sebagai Kabinda Papua Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun mutasi ini terjadi tak lama usai beredar kabar adanya dokumen pakta integritas aparat memenangkan Ganjar Pranowo.
Dokumen itu menjadi perbincangan publik setelah operasi tangkap tangan (OTT) Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Dokumen itu kabarnya dibuat dengan disaksikan Kepala BIN Daerah setempat.
"Nanti akan saya cek dari mana rekan-rekan akan dapat itu, apakah ada di KPK atau tidak, nanti Pak Deputi [Deputi Penindakan dan Eksekusi Rudi Setiawan] yang bisa melihat dari hasil penggeledahan dan penyitaan yang telah dilakukan penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Penjabat Bupati Sorong," ucap Ketua KPK Firli Bahuri usai jumpa pers kasus Sorong di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11).
Saat itu, pengacara Yan Piet, Hadi Tausikal, juga mengaku belum bisa berkomentar karena belum mendapat informasi tersebut dari kliennya.
"Intinya bahwa saya belum konfirmasi dengan klien saya," kata Hadi, Selasa.
(yoa/isn)