Update Gelombang Pengungsi Rohingya di Aceh, Pemkab Tunggu Sikap Pusat
CNN Indonesia
Kamis, 23 Nov 2023 12:01 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Jakarta, CNN Indonesia --
Selama dua hingga sepekan terakhir pada November ini, gelombang kapal kayu masing-masing membawa ratusan imigran pengungsi Rohingya mendarat di sejumlah pantai Provinsi Aceh.
Mendaratnya gelombang kapal kayu yang membawa ratusan imigran Rohingya itu ternyata menimbulkan persoalan, sehingga terjadi penolakan warga Aceh di beberapa tempat.
Mereka menolak dan meminta imigran Rohingya itu kembali berlayar ke laut setelah diberi bantuan bekal makanan hingga minuman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis Permuwasyaratan Ulama (MPU) Aceh, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga DPR Aceh pun buka suara soal gelombang kedatangan pengungsi imigran Rohingya di pantai-pantai Serambi Mekkah tersebut.
Terbaru, Pemerintah Kabupaten Pidie mengaku pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait penanganan ratusan imigran Rohingya yang masuk wilayah setempat.
"Pemerintah daerah sedang menunggu kebijakan pemerintah pusat karena sudah beberapa kali meeting melalui zoom, namun belum ada kepastian," kata Penjabat Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto di Pidie, Rabu (23/11) seperti dikutip dari Antara.
Wahyudi mengatakan saat ini ada sekitar 220 orang imigran Rohingya yang datang terakhir pada gelombang ketiga di Pidie dan sementara ini mereka masih ditempatkan di kawasan pantai dengan didirikan tenda.
Pihaknya juga telah memerintah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pidie untuk mendirikan tenda, sementara konsumsi untuk para imigran tersebut berada di bawah tanggung jawab lembaga PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR).
"Sembari menunggu jawaban dari pusat, imigran Rohingya tetap di sana dan telah kita pindahkan ke pinggir laut, tempat bekas lokasi gudang ikan," ujarnya.
Potensi risiko perdagangan manusia
Ke depan, tambah Wahyudi, Pemkab Pidie akan menolak jika ada imigran Rohingya kembali mendarat di wilayahnya. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya perdagangan manusia.
"Ditakutkan Pidie ini dijadikan jalur transit perdagangan manusia terhadap etnis Rohingya itu," katanya.
Wahyudi juga berharap kepada jajaran TNI AL dan Polairud untuk memperketat keamanan jalur laut supaya imigran Rohingya tidak bebas keluar atau masuk ke wilayah Aceh.
"Ke depannya kita menolak kedatangan Rohingya, kita kembalikan ke laut karena kemungkinan di laut ada kapal induknya," ujar Wahyudi.
Sementara itu di Aceh Timur, Polres Aceh Timur telah menetapkan seorang sopir truk yang mengangkut puluhan imigran Rohingya sebagai tersangka dan memasukkan dua orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan tersangka berinisial KW (27), warga Desa Dama Pulo SA, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.
Sedangkan dua orang lainnya, yakni L (35), warga Desa Beunot, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, dan I (50) warga Desa Ulee Ateung, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, masuk dalam DPO.
Penangkapan KW berawal dari informasi masyarakat bahwa ada truk dicurigai membawa puluhan orang yang bak belakangnya ditutupi terpal di kawasan Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, KW menerangkan disuruh orang berinisial L untuk mengangkut puluhan imigran Rohingya tersebut ke suatu tempat. Sedangkan pelaku I adalah orang yang diperintah L menunjukkan lokasi penjemputan imigran tersebut.
Kapolres mengatakan pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 120 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman hukuman pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Pj Gubernur Aceh Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki mengimbau kepada masyarakat Aceh untuk bersabar terkait kedatangan Imigran Rohingya ke Tanah Rencong, karena sedang dalam proses pengaturan.
"Sudah diimbau oleh Bupati dan diharapkan juga masyarakat bisa bersabar sambil mengatur semuanya," kata Achmad Marzuki, di Banda Aceh, Rabu.
Marzuki menyampaikan, penanganan imigran Rohingya tersebut merupakan urusan kemanusiaan, dan untuk penanganan akan berjalan sesuai ketentuan.
"Ini urusannya kemanusiaan, ada waktunya kemudian SOP-nya akan diatur lagi," ujarnya.
Marzuki mengatakan terkait kedatangan gelombang imigran Rohingya ke Aceh, pihak UNHCR sejauh ini juga telah berkomunikasi dengan Kemenkumham soal penempatan para pengungsi tersebut.
"Sudah ada surat dari Kemenkumham untuk penempatan pengungsi Rohingya, untuk sementara agar dibantu oleh IOM [organisasi PBB untuk urusan imigran internasional] dan UNHCR," tutur Marzuki.
Total lebih dari seribu imigran Rohingya dalam dua pekan
Mengutip dari Antara, dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Aceh sudah didatangi enam gelombang pengungsi Rohingya. Tiga kapal di wilayah Kabupaten Pidie, satu di Bireuen dan satu di Aceh Timur, dan hari ini di Kota Sabang. Totalnya lebih kurang mencapai 1.071 orang.
Kedatangan pengungsi Rohingya telah mendapatkan penolakan dari masyarakat Aceh. Bermula ditolak oleh penduduk Bireuen, kemudian Aceh Utara, dan terbaru adalah oleh warga Kota Sabang.
Relokasi imigran pengungsi Rohingya ke Lhokseumawe
Pada Rabu lalu, sebanyak 219 imigran Rohingya yang mendarat di kawasan pantai Ujong Kareung, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang dipindahkan ke bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe.
"Semuanya ada 219 orang berdasarkan perhitungan di Sabang, dibawa ke bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe," kata Pejabat UNHCR Indonesia Munawaratul Makhya di Banda Aceh, Rabu malam.
Sebelumnya, sebanyak 219 imigran Rohingya kembali mendarat di pesisir pantai Ujong Kareung Kecamatan Sukajaya Kota Sabang, mereka tiba di sana pada Selasa (21/11) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kantor Imigrasi Kelas II Sabang juga telah memastikan, 219 etnis Rohingya yang mendarat di Pantai Ujong Kareung, Kota Sabang merupakan pengungsi, tidak ada imigran ilegal yang menyusup dalam rombongan itu.
"Jadi ini enggak ada imigran ilegal, kalau imigran ilegal itu urusan kami, seperti WNA yang masuk tanpa visa. Sementara ini yang masuk (ke Sabang) pengungsi, Rohingya semua," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimgirasian Kantor Imigrasi Kelas II Sabang Mirza Dwitri Patria.
Pada hari yang sama, relokasi ke Lhokseumawe juga dilakukan terhadap 36 imigran Rohingya yang ditampung Idi Sport Center (ISC) Aceh Timur. Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan pemindahan imigran tersebut merupakan keputusan imigrasi serta lembaga internasional, UNHCR dan IOM.
Pemindahan imigran Rohingya tersebut menggunakan satu unit mobil Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Timur. AKBP Andy menjelaskan bahwa pemindahan imigran tersebut karena Kabupaten Aceh Timur tidak memiliki fasilitas yang layak untuk menampung pengungsi lintas negara seperti mereka.
"Selain itu, masyarakat juga menolak keberadaan imigran Rohingya. Hal ini bisa dilihat beberapa waktu lalu, ada imigran Rohingya ditolak mendarat. Hanya oknum yang memiliki kepentingan tertentu yang menyetujui," kata dia.
Sebelumnya, sebanyak 36 imigran Rohingya diamankan dari sebuah truk yang ditutupi terpal di kawasan pesisir pantai Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (19/11) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pejabat UNHCR Indonesia Munawaratul Makhya menuturkan sejauh ini koordinasi pihaknya dengan Pemerintah Pusat, provinsi Aceh hingga daerah terkait penanganan pengungsi sudah cukup baik.
"Alhamdulillah koordinasi, kita apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi dari pemerintah, sudah sangat baik komunikasi selama ini," katanya di Banda Aceh, Rabu.
Dirinya menegaskan, UNHCR dalam hal penanganan Rohingya ini lebih kepada men-support kebutuhan dasar mereka, termasuk transportasi hingga makanan. Kemudian, UNHCR juga berupaya supaya pengungsi Rohingya lebih mendapat hidup yang lebih layak.
"Kami mendorong supaya pengungsi Rohingya ini bisa lebih hidup bermartabat, mendapatkan hak-haknya sebagai manusia," kata Munawaratul.
Jakarta, CNN Indonesia --
Selama dua hingga sepekan terakhir pada November ini, gelombang kapal kayu masing-masing membawa ratusan imigran pengungsi Rohingya mendarat di sejumlah pantai Provinsi Aceh.
Mendaratnya gelombang kapal kayu yang membawa ratusan imigran Rohingya itu ternyata menimbulkan persoalan, sehingga terjadi penolakan warga Aceh di beberapa tempat.
Mereka menolak dan meminta imigran Rohingya itu kembali berlayar ke laut setelah diberi bantuan bekal makanan hingga minuman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis Permuwasyaratan Ulama (MPU) Aceh, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga DPR Aceh pun buka suara soal gelombang kedatangan pengungsi imigran Rohingya di pantai-pantai Serambi Mekkah tersebut.
Terbaru, Pemerintah Kabupaten Pidie mengaku pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait penanganan ratusan imigran Rohingya yang masuk wilayah setempat.
"Pemerintah daerah sedang menunggu kebijakan pemerintah pusat karena sudah beberapa kali meeting melalui zoom, namun belum ada kepastian," kata Penjabat Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto di Pidie, Rabu (23/11) seperti dikutip dari Antara.
Wahyudi mengatakan saat ini ada sekitar 220 orang imigran Rohingya yang datang terakhir pada gelombang ketiga di Pidie dan sementara ini mereka masih ditempatkan di kawasan pantai dengan didirikan tenda.
Pihaknya juga telah memerintah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pidie untuk mendirikan tenda, sementara konsumsi untuk para imigran tersebut berada di bawah tanggung jawab lembaga PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR).
"Sembari menunggu jawaban dari pusat, imigran Rohingya tetap di sana dan telah kita pindahkan ke pinggir laut, tempat bekas lokasi gudang ikan," ujarnya.
Potensi risiko perdagangan manusia
Ke depan, tambah Wahyudi, Pemkab Pidie akan menolak jika ada imigran Rohingya kembali mendarat di wilayahnya. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya perdagangan manusia.
"Ditakutkan Pidie ini dijadikan jalur transit perdagangan manusia terhadap etnis Rohingya itu," katanya.
Wahyudi juga berharap kepada jajaran TNI AL dan Polairud untuk memperketat keamanan jalur laut supaya imigran Rohingya tidak bebas keluar atau masuk ke wilayah Aceh.
"Ke depannya kita menolak kedatangan Rohingya, kita kembalikan ke laut karena kemungkinan di laut ada kapal induknya," ujar Wahyudi.
Sementara itu di Aceh Timur, Polres Aceh Timur telah menetapkan seorang sopir truk yang mengangkut puluhan imigran Rohingya sebagai tersangka dan memasukkan dua orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan tersangka berinisial KW (27), warga Desa Dama Pulo SA, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.
Sedangkan dua orang lainnya, yakni L (35), warga Desa Beunot, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, dan I (50) warga Desa Ulee Ateung, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, masuk dalam DPO.
Penangkapan KW berawal dari informasi masyarakat bahwa ada truk dicurigai membawa puluhan orang yang bak belakangnya ditutupi terpal di kawasan Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, KW menerangkan disuruh orang berinisial L untuk mengangkut puluhan imigran Rohingya tersebut ke suatu tempat. Sedangkan pelaku I adalah orang yang diperintah L menunjukkan lokasi penjemputan imigran tersebut.
Kapolres mengatakan pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 120 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman hukuman pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Pj Gubernur Aceh Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki mengimbau kepada masyarakat Aceh untuk bersabar terkait kedatangan Imigran Rohingya ke Tanah Rencong, karena sedang dalam proses pengaturan.
"Sudah diimbau oleh Bupati dan diharapkan juga masyarakat bisa bersabar sambil mengatur semuanya," kata Achmad Marzuki, di Banda Aceh, Rabu.
Marzuki menyampaikan, penanganan imigran Rohingya tersebut merupakan urusan kemanusiaan, dan untuk penanganan akan berjalan sesuai ketentuan.
"Ini urusannya kemanusiaan, ada waktunya kemudian SOP-nya akan diatur lagi," ujarnya.
Marzuki mengatakan terkait kedatangan gelombang imigran Rohingya ke Aceh, pihak UNHCR sejauh ini juga telah berkomunikasi dengan Kemenkumham soal penempatan para pengungsi tersebut.
"Sudah ada surat dari Kemenkumham untuk penempatan pengungsi Rohingya, untuk sementara agar dibantu oleh IOM [organisasi PBB untuk urusan imigran internasional] dan UNHCR," tutur Marzuki.
Total lebih dari seribu imigran Rohingya dalam dua pekan
Mengutip dari Antara, dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Aceh sudah didatangi enam gelombang pengungsi Rohingya. Tiga kapal di wilayah Kabupaten Pidie, satu di Bireuen dan satu di Aceh Timur, dan hari ini di Kota Sabang. Totalnya lebih kurang mencapai 1.071 orang.
Kedatangan pengungsi Rohingya telah mendapatkan penolakan dari masyarakat Aceh. Bermula ditolak oleh penduduk Bireuen, kemudian Aceh Utara, dan terbaru adalah oleh warga Kota Sabang.
Petugas UNHCR mendata imigran pengungsi Rohingya di salah satu kawasan pesisir Aceh pada 19 November 2023. (AFP/AMANDA JUFRIAN)
Relokasi imigran pengungsi Rohingya ke Lhokseumawe
Pada Rabu lalu, sebanyak 219 imigran Rohingya yang mendarat di kawasan pantai Ujong Kareung, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang dipindahkan ke bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe.
"Semuanya ada 219 orang berdasarkan perhitungan di Sabang, dibawa ke bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe," kata Pejabat UNHCR Indonesia Munawaratul Makhya di Banda Aceh, Rabu malam.
Sebelumnya, sebanyak 219 imigran Rohingya kembali mendarat di pesisir pantai Ujong Kareung Kecamatan Sukajaya Kota Sabang, mereka tiba di sana pada Selasa (21/11) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kantor Imigrasi Kelas II Sabang juga telah memastikan, 219 etnis Rohingya yang mendarat di Pantai Ujong Kareung, Kota Sabang merupakan pengungsi, tidak ada imigran ilegal yang menyusup dalam rombongan itu.
"Jadi ini enggak ada imigran ilegal, kalau imigran ilegal itu urusan kami, seperti WNA yang masuk tanpa visa. Sementara ini yang masuk (ke Sabang) pengungsi, Rohingya semua," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimgirasian Kantor Imigrasi Kelas II Sabang Mirza Dwitri Patria.
Pada hari yang sama, relokasi ke Lhokseumawe juga dilakukan terhadap 36 imigran Rohingya yang ditampung Idi Sport Center (ISC) Aceh Timur. Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan pemindahan imigran tersebut merupakan keputusan imigrasi serta lembaga internasional, UNHCR dan IOM.
Pemindahan imigran Rohingya tersebut menggunakan satu unit mobil Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Timur. AKBP Andy menjelaskan bahwa pemindahan imigran tersebut karena Kabupaten Aceh Timur tidak memiliki fasilitas yang layak untuk menampung pengungsi lintas negara seperti mereka.
"Selain itu, masyarakat juga menolak keberadaan imigran Rohingya. Hal ini bisa dilihat beberapa waktu lalu, ada imigran Rohingya ditolak mendarat. Hanya oknum yang memiliki kepentingan tertentu yang menyetujui," kata dia.
Sebelumnya, sebanyak 36 imigran Rohingya diamankan dari sebuah truk yang ditutupi terpal di kawasan pesisir pantai Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (19/11) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pejabat UNHCR Indonesia Munawaratul Makhya menuturkan sejauh ini koordinasi pihaknya dengan Pemerintah Pusat, provinsi Aceh hingga daerah terkait penanganan pengungsi sudah cukup baik.
"Alhamdulillah koordinasi, kita apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi dari pemerintah, sudah sangat baik komunikasi selama ini," katanya di Banda Aceh, Rabu.
Dirinya menegaskan, UNHCR dalam hal penanganan Rohingya ini lebih kepada men-support kebutuhan dasar mereka, termasuk transportasi hingga makanan. Kemudian, UNHCR juga berupaya supaya pengungsi Rohingya lebih mendapat hidup yang lebih layak.
"Kami mendorong supaya pengungsi Rohingya ini bisa lebih hidup bermartabat, mendapatkan hak-haknya sebagai manusia," kata Munawaratul.