Calon presiden dan wakil presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD angkat suara soal penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pernyataan itu disampaikan keduanya usai menjadi pembicara dalam dialog publik bersama PP Muhammadiyah di kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis (23/11)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud yang ditanya soal itu hanya menjawab singkat. Dia menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Itu biar proses hukum," kata Mahfud singkat.
Usai acara tersebut, Mahfud tak banyak bicara kepada awak media. Dia bahkan tak bersama Ganjar saat jumpa pers.
Sementara, Ganjar secara terpisah mengaku tak heran saat ditanya soal penetapan Firli sebagai tersangka. Dia berujar kekuasaan memang cenderung korup. Politikus PDIP itu pun mendorong agar kasus-kasus korupsi disikat habis.
"Kekuasaan itu punya kecenderungan korupsi maka power tends to corrupt itu ada, maka kami sampaikan tadi, ini harus disikat habis," kata Ganjar.
"Karena kalau kemudian kita penanganannya biasa-biasa saja, maka kita akan berkhianat pada yang disampaikan pada 98 waktu reformasi dulu," imbuhnya.
Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul. Penetapan tersangka Jenderal purnawirawan polisi bintang dua itu dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11) malam.
Penyidik mengenakan Pasal 12 huruf e, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 65 ayat 1 KUHP kepada Firli. Ia terancam pidana seumur hidup.