Muhammadiyah Desak Firli Mundur dari Bos KPK Usai Jadi Tersangka
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mendesak Firli Bahuri untuk mundur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan.
"Mendesak kepada saudara Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK," kata Busyro dalam keterangannya, Kamis (23/11).
Busyro menegaskan praktik korupsi semakin meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara. Padahal, ia menilai negara seharusnya melindungi rakyat dari penderitaan masif sebagai korban pemiskinan struktural.
Baginya, tindak korupsi melalui peran negara bisa berimplikasi dampak buruk pada meluasnya praktik birokrasi nasional yang kleptokratif.
"Apalagi praktik suap, gratifikasi dibarengi dengan tindakan ekstra kumuh pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik, jelas sekali menampakkan praktik kelakuan manusia niradab," kata dia.
Lihat Juga : |
Busyro turut mengapresiasi tindakan kepolisian yang menetapkan Firli sebagai tersangka. Ia pun berharap sikap ini terus dikembangkan secara sistemik dan merata untuk kasus-kasus lainnya.
Ia juga mengingatkan kepada Presiden Jokowi untuk melakukan koreksi dan evaluasi dalam pembentukan Panitia Seleksi calon pimpinan KPK ke depannya.
"Supaya dilakukan dengan transparan, dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil," kata dia.
Firli sebelum ya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11) tengah malam tadi.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat purnawirawan jenderal polisi bintang tiga tersebut.