Jokowi Enggan Jelaskan Alasan Pilih Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara

CNN Indonesia
Sabtu, 25 Nov 2023 16:39 WIB
Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan memilih Nawawi Pomolango untuk menggantikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan memilih Nawawi Pomolango untuk menggantikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan memilih Nawawi Pomolango sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara menggantikan Firli Bahuri.

"Ya, banyak pertimbangan tapi enggak bisa saya sampaikan," kata Jokowi usai menghadiri puncak perayaan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Jumat (24/11) malam, Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK.

Dia mengatakan dari empat pimpinan KPK yang ada, Nawawi dinilai yang paling tepat mengisi posisi pucuk pimpinan KPK.

"Banyak pertimbangan. Memang pilihannya ada empat tapi apapun kita harus memilih satu. Enggak mungkin empat-empatnya," kata Jokowi.

Dia pun berharap kepada Nawawi agar memimpin KPK dengan sebaik-baiknya hingga pengganti Firli secara tetap.

"KPK berjalan dengan baik sampai terpilih ketua baru," kata Jokowi.

Jokowi pun menghormati proses hukum di Polda Metro Jaya yang menjerat Firli sebagai tersangka kasus pemerasan.

Saat ini, Firli Bahuri tengah menghadapi proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengenakan Pasal 12 huruf e, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UUTipikor) jo Pasal 65 ayat 1KUHP.

Dalam pasal tersebut diatur tentang ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup. Berikut bunyi Pasal 12 B UU Tipikor.

Firli tidak terima dengan penetapan tersangka yang disematkan pada dirinya. Dia lalu mengajukan praperadilan.

(dhf/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER