Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko meninggal dunia pada Kamis (30/11) sekitar pukul 05.30 WIB di Rumah Sakit Dokter Kariyadi Semarang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, Eddy Rumpoko baru dua hari menjalani perawatan medis di Paviliun Garuda Rumah Sakit Dokter Kariyadi Semarang. Eddy sempat mengeluhkan rasa sakit di perut yakni mual, muntah sampai diara dan dari pemeriksaan Dokter, Eddy diagnosa menderita gastroenteritis.
"Benar beliau meninggal tadi pagi. Sudah dua hari ini dirawat di Paviliun Garuda karena diagnosa gastroenteritis," ujar Adit, salah satu staf Humas Rumah Sakit Dokter Kariyadi Semarang, Kamis (30/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh pihak keluarga, jenazah Eddy diambil dan diberangkatkan ke Batu, Jawa Timur sekitar pukul 08.15 WIB.
"Posisi jenazah sudah diambil dan dibawa ke Malang tadi jam 08.15 WIB," kata Adit.
Eddy Rumpoko, mantan Wali Kota Batu periode 2012-2017 merupakan terpidana kasus korupsi gratifikasi senilai 46,8 milyar rupiah. Oleh Pengadilan, Eddy divonis 7 tahun penjara pada 19 Mei 2022 dan menjalani hukuman di penjara korupsi Lapas Kedungpane Semarang.