KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila Terkait Kasus SYL

CNN Indonesia
Kamis, 30 Nov 2023 12:14 WIB
KPK memeriksa penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang saksi untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan pada hari ini, Kamis (30/11).

Satu di antaranya ialah penyanyi bernama Nayunda Nabila Nizrinah. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SYL dkk," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (30/11).

Belum diketahui keterkaitan Nayunda dalam kasus ini sehingga harus diperiksa sebagai saksi.

Sementara itu, lima orang saksi lainnya yaitu Panji Harjanto selaku ajudan SYL; Direktur Serelia Ismail Wahab; Direktur PT Centra Biotech Indonesia Adam Sediyoadi Putra; serta Fajar Noviandra dan Nur Habibah Al Majid (swasta).

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa sejumlah pegawai Kementan RI dan anggota Komisi IV DPR RI.

KPK memproses hukum SYL atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). SYL sudah ditahan KPK.

KPK juga memproses hukum dua orang anak buah SYL di Kementan RI atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Mereka ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Teruntuk SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang TPPU.

(ryn/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK