Respons SYL ke Polisi Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

CNN Indonesia
Kamis, 30 Nov 2023 12:53 WIB
Pengacara SYL mengatakan kliennya berharap dan meyakini penyidik akan profesional dalam kasus dugaan pemerasan yang menjadikan Firli sebagai tersangka.
Polisi sudah mencekal Firli Bahuri ke luar negeri. (Foto: CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu (22/11) malam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya juga telah menerbitkan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade menjelaskan berdasarkan pelbagai temuan bukti yang ada, Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik telah memeriksa 91 orang saksi dan tujuh orang ahli. Selain itu, sejumlah barang bukti seperti uang Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat juga telah disita.

(tfq/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER