KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri

CNN Indonesia
Kamis, 30 Nov 2023 15:13 WIB
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan. (Tangkapan Layar via Youtube MK)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Upaya itu dilakukan untuk memperlancar penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej.

"KPK pada 29 November telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Kamis (30/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, tiga orang lainnya yang dicegah ialah Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana selaku orang dekat Eddy Hiariej serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan.

"Pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri ini kami ajukan untuk waktu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal 29 November 2023," kata Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menjelaskan pencegahan dimaksudkan agar memudahkan tim penyidik memeriksa para pihak tersebut.

"Cegah dilakukan agar para pihak tersebut tetap berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan pada proses penyidikan," terang Ali.

"Kami sampaikan kembali bahwa penyidikan dugaan korupsi di Kemenkumham tersebut sudah ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka, namun identitasnya akan kami sampaikan secara resmi pada saat penahanan para tersangka," tandasnya.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh untuk mengonfirmasi keterangan KPK tersebut, namun belum diperoleh jawaban.

(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER