Polisi menjadwalkan klarifikasi terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait laporan soal pernyataan aparat tidak netral pada Pemilu 2024, Selasa (5/12) hari ini.
Ini merupakan jadwal klarifikasi ulang lantaran Aiman absen pada panggilan pertama yang diagendakan pada Jumat (1/12) pukul 14.00 WIB. Saat itu, Aiman beralasan sudah memiliki kegiatan lain.
"Klarifikasi yang diagendakan dilakukan pada hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (4/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dihubungi pada Minggu (3/12) lalu, Aiman menyebut sudah menerima surat panggilan klarifikasi dan menyatakan akan hadir bersama tim kuasa hukum.
"Betul (pemeriksaan hari Selasa), Insya Allah saya akan hadir," kata Aiman saat dikonfirmasi.
Aiman juga menyampaikan dirinya bakal membawa sejumlah dokumen untuk kepentingan pemeriksaan yang akan dijalaninya.
"Semua berkas terkait pemeriksaan kami siapkan," ujarnya.
Polda Metro Jaya diketahui menerima enam laporan polisi terhadap Aiman buntut pernyataannya yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.
Aiman dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Hingga saat ini, sebanyak 26 orang saksi telah diperiksa dalam tahap penyelidikan. Tiga di antaranya diketahui merupakan orang yang pernah melakukan aksi demo untuk mendukung Aiman.
Selain itu, 10 orang ahli juga telah dimintai keterangan. Yakni, dua ahli hukum pidana, tiga ahli ITE, dua ahli bahasa, dua ahli sosiologi dan satu orang dari Dewan Pers.