Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah Indonesia tengah mencari tempat untuk menampung imigran Rohingya yang bergelombang datang menggunakan kapal ke sejumlah pesisir Aceh.
Menurutnya tempat penampungan yang ada saat ini sudah tidak muat menampung para pengungsi Rohingya yang diduga berasal dari Bangladesh itu.
"Rohingya itu pada prinsipnya kami menganut diplomasi kemanusiaan, karena sifatnya kemanusiaan, maka kami sedang mencari jalan untuk nanti dicarikan tempat penampungan, karena yang ada sudah tidak muat," kata Mahfud usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (6/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Riau akan rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menangani pengungsi imigran Rohingya itu.
"Sementara Ibu Menteri Luar Negeri akan menghubungi UNHCR [organisasi PBB yang mengurus pengungsi di dunia] dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya.
Mahfud mengatakan ada beberapa tempat yang diusulkan sebagai tempat penampungan. Namun, belum ada yang diputuskan.
Namun, Mahfud enggan mengungkap di mana saja tempat yang diusulkan.
Ia hanya berkata pemerintah tidak ingin menempatkan pengungsi di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau ini diketahui pernah menampung pengungsi dari Vietnam saat pecahnya perang saudara.
"Justru jangan sampai seperti Pulau Galang usulnya," katanya.
Ia kembali menjelaskan Indonesia sebenarnya tidak terikat dengan konvensi internasional soal pengungsi di bawah UNHCR.
Menurutnya, keterbukaan Indonesia terhadap para pengungsi Rohingya saat ini atas dasar kemanusiaan
"Kalau pengungsi 1.400 lebih ya dan kita sebenarnya tidak terikat ya dengan konvensi itu, tapi karena kita punya prinsip kemanusiaan ya kita cari. Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Mahfud MD untuk mengatasi gelombang imigran pengungsi Rohingya yang mendarat di sejumlah pantai Provinsi Aceh sejak pertengahan November 2023.
Selain itu, Jokowi juga sudah menginstruksikan agar masalah tersebut dirembuk dengan pemerintah daerah setempat hingga UNHCR.
(yoa/kid)