TNI AD Bantah Lapangan Rindam Jaya Dipakai Acara Doa Prabowo-Gibran

CNN Indonesia
Rabu, 06 Des 2023 18:42 WIB
TNI AD membantah informasi mengenai agenda doa bersama paslon Prabowo-Gibran di Lapangan Rindam Jaya, Condet yang merupakan fasilitas milik Kodam Jaya.
TNI AD bantah menyediakan fasilitas lapangan Rindam Jaya untuk acara doa bersama kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Beredar poster berisi agenda acara doa bersama untuk pasangan calon nomor urut 2 Pipres 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di lapangan Rindam Jaya, Condet, Jakarta Timur.

Lapangan tersebut adalah fasilitas milik TNI khususnya kodam Jaya. Dalam poster, agenda kegiatan bakal digelar pada 13 Februari 2023 pukul 08.00 WIB.

"Gema Doa dan Dzikir untuk Kemenangan Capres-Cawapres 2024 Prabowo-Gibran. Dihadiri Para Habaib dan Ulama, Tokoh Masyarakat Se-Jabodetabek, Banten, Bandung dan Cirebon," demikian bunyi poster yang beredar di grup WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lokasi Lapangan Rindam Jaya Condet - Jakarta Timur. Waktu 13 Januari 2024 Jam 08.00 WIB - Selesai."

Di bagian bawah poster tertera foto Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

TNI Angkatan Darat membantah informasi tersebut. TNI AD menyatakan Lapangan Rindam Jaya, Jakarta Timur, tidak akan digunakan sebagai tempat acara doa bersama Prabowo-Gibran.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengaku telah melakukan pengecekan ke Kodam Jaya soal informasi itu.

"Saya sudah cek dan dan tanyakan ke Rindam Jaya, Kodam Jaya, bahwa tidak pernah Rindam Jaya membuat rencana atau akan ada kegiatan yang menggunakan lapangan Rindam Jaya Condet seperti di dalam flyer yang beredar," kata Kristomei saat dihubungi, Rabu (6/12).

Kristomei mengatakan sesuai dengan komitmen netralitas TNI AD, salah satunya memuat poin tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI AD kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.

"TNI AD tetap berpegang teguh pada Undang Undang Nomor 34/2004 tentang TNI, pasal 39 dan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu," kata dia.

(yoa/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER