RUU DKJ Presiden Tunjuk Gubernur, Demokrat Usul Pilkada Wali Kota

CNN Indonesia
Kamis, 07 Des 2023 04:50 WIB
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyatakan wali kota di Jakarta harus dipilih secara langsung bersamaan dengan status Jakarta yang tak lagi menjadi ibu kota. (AFP PHOTO / BAY ISMOYO)
Jakarta, CNN Indonesia --

Partai Demokrat mendorong pelaksanaan pemilihan kepala daerah hingga ke tingkat kota atau kabupaten di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) nanti.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyatakan wali kota di Jakarta harus dipilih secara langsung bersamaan dengan status Jakarta yang tak lagi menjadi ibu kota.

"Kami berpihak pada demokrasi. Ketika Jakarta bukan lagi ibu kota negara, maka kepala daerah di DKJ harus dipilih langsung oleh rakyat, gubernur dan wali kota," tulis Andi melalui akun Instagram @andi_a_mallarangeng.

Andi menjelaskan Demokrat mendorong pengembalian otonomi daerah hingga ke tingkat kota/kabupaten ketika status Jakarta resmi menjadi DKJ.

Menurutnya hak rakyat Jakarta untuk memilih wali kota secara langsung melalui pilkada harus ditegakkan.

Andi berpendapat hal itu menjadi penting demi menjaga prinsip demokrasi dan check and balances antar rumpun kekuasaan.

Ia menyebut penunjukan wali kota oleh gubernur dan gubernur oleh presiden di tengah status Jakarta yang bukan lagi ibu kota itu mengabaikan prinsip berdemokrasi.

Andi menekankan pemerintah harus konsisten dalam menegakkan demokrasi. Ia lantas menyinggung presiden hingga kepala desa yang dipilih langsung oleh rakyat.



"Kenapa kepala daerah lalu ditunjuk oleh presiden atau dipilih oleh DPRD?" ucap dia.

Meski begitu, Partai Demokrat merupakan salah satu fraksi yang menyetujui RUU DKJ menjadi RUU inisiatif DPR.

Melalui Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024, Selasa (5/12) DPR telah resmi mengesahkan RUU tentang DKJ menjadi beleid inisiatif DPR.

Selain Partai Demokrat, tujuh fraksi lainnya setuju dengan catatan terkait RUU tersebut. Mereka ialah, PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, dan PPP.

Hanya PKS yang menolak. Salah satu yang mereka soroti ialah Jakarta masih layak menjadi Ibu Kota Indonesia.

Salah satu poin yang disorot dalam draf RUU DKJ ialah, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang ditunjuk oleh presiden dengan memerhatikan usul dari DPRD.

Kemudian, pengaturan soal pengisian wali kota/bupati tak berubah dengan pengaturan di DKI Jakarta hari ini. Diangkat dan diberhentikan oleh gubernur.

(mnf/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK