Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Untuk kebutuhan penyidikan dan perkembangan perkara, tim penyidik melakukan upaya paksa penahana terhadap tersangka HH [Helmut Hermawan] selama 20 hari ke depan terhitung mulai 7 Desember sampai dengan 26 Desember 2023," ujar Wakil Ketua KPk Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/12).
Helmut tampil dengan rompi oranye khas tahanan KPK dan duduk di atas kursi roda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pada kasus ini. Tiga orang adalah pihak penerima. Sementara itu, satu lainnya sebagai pemberi.
Tersangka dari para pihak penerima yakni Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan dua orang dekatnya, yaitu Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.
Sementara Helmut berperan sebagai pihak pemberi.
Sebelumnya dugaan suap dan gratifikasi ini dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Selasa, 14 Maret 2023. Sugeng menduga Eddy Hiariej menerima gratifikasi Rp7 miliar melalui Yosi dan Yogi.
Uang diberikan oleh Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan terkait dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI.
Helmut disebut sedang bersengketa kepemilikan saham PT CLM dengan seseorang berinisial ZAD. Adapun Helmut saat ini tengah terjerat kasus di Polda Sulawesi Selatan.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah rumah kediaman Yosi dan Yogi di Jakarta, Selasa, 28 November malam. Tim penyidik menyita bukti seperti sejumlah dokumen yang memiliki kaitannya dengan perkara.
Selain itu, pada Rabu, 29 November, lembaga antirasuah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej, Yosi, Yogi dan Helmut bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Sejumlah saksi telah diperiksa KPK seperti Anita Zizlavsky (lawyer) dan Thomas Azali (wiraswasta), Kamis, 30 November 2023. Dari saksi tersebut, tim penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej dkk.
(pop/kid)