Sikap 9 Fraksi DPR soal Gubernur Jakarta Dipilih Presiden di RUU DKJ

CNN Indonesia
Sabtu, 09 Des 2023 11:30 WIB
Mayoritas fraksi di DPR menolak usulan gubernur-wakil gubernur Jakarta dipilih presiden. Gerindra menjadi satu-satunya fraksi yang menerima usulan tersebut.
Partai Demokrat mendorong pengembalian otonomi daerah hingga ke tingkat kota/kabupaten ketika status Jakarta resmi menjadi DKJ. Ilustrasi (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Sementara itu, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyatakan Demokrat mendorong pengembalian otonomi daerah hingga ke tingkat kota/kabupaten ketika status Jakarta resmi menjadi DKJ.

Karenanya, ia mengusulkan dari level gubernur hingga wali kota di Jakarta harus dipilih secara langsung bersamaan dengan status Jakarta yang tak lagi menjadi ibu kota.

"Kami berpihak pada demokrasi. Ketika Jakarta bukan lagi ibu kota negara, maka kepala daerah di DKJ harus dipilih langsung oleh rakyat, gubernur dan wali kota," tulis Andi melalui akun Instagram @andi_a_mallarangeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto juga menolak rencana gubernur Jakarta ditunjuk presiden. Yandri menyebut masyarakat seharusnya diberi hak untuk memilih kepala daerahnya secara langsung.

"Saya kira usulan yang tertuang dalam RUU DKJ khususnya mengenai penunjukan gubernur harus dibahas secara terbuka dan komprehensif. Kami di PAN hari ini secara tegas menyatakan menolak hal tersebut," ujar Yandri Susanto dalam keterangannya, Kamis (7/12).

Penolakan juga datang dari Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi atau Awiek. Ia mengatakan penolakan tersebut telah disampaikan tegas lewat pandangan mini fraksi saat pengambilan keputusan tingkat satu RUU DKJ, Senin (4/12).

PPP, kata Awiek, mengusulkan agar mekanisme pemilihan gubernur di Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota tak berubah dilakukan lewat pemilihan langsung. Lalu bupati wali kota ditunjuk gubernur.

"Sikapnya sudah jelas disampaikan dalam rapat, kami mengusulkan yang ada dipertahankan. Tapi jumlah anggota fraksi PPP di Baleg hanya tiga orang dari 80 anggota," kata Awiek saat dihubungi, Jumat (8/12).

RUU DKJ telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR sebagai usul inisiatif DPR beberapa waktu lalu. DPR selanjutnya akan mengirim surat dan draf resmi kepada presiden untuk membahasnya lebih lanjut.

RUU DKJ diusulkan menyusul status Jakarta yang tak lagi akan menjadi ibu kota karena akan berpindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Dengan demikian, status daerah khusus ibu kota yang tersemat di Jakarta selama ini akan tidak dipakai lagi.

Di sisi lain, Mendagri Tito Karnavian menyatakan pemerintah menolak gubernur Jakarta ditunjuk presiden seperti tertuang dalam draf RUU DKJ.

Pemerintah, kata Tito, ingin menjaga demokrasi. Pemerintah ingin gubernur Jakarta tetap dipilih masyarakat melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti selama ini.

(rzr/fra)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER