Kapolsek Parung Panjang Kompol Suharto memastikan arus lalu lintas di Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor sudah berangsur-angsur lancar usai berakhirnya aksi unjuk rasa sopir yang memblokir jalanan dengan memarkirkan truk.
"Sekarang sudah lancar alhamdulillah. Mulai tadi pagi sudah lancar," kata Suharto kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (9/12).
Suharto menjelaskan sebetulnya arus lalu lintas di Jalan Parung Panjang sudah mulai dialirkan pada pukul 05.00 WIB Sabtu pagi tadi, dan hingga sore ini sudah berangsur lancar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi selesai jam 05.00 WIB sudah mulai dialirkan. Dan sekarang sudah mulai normal lagi, alhamdulillah," kata dia.
Suharto sebelumnya menjelaskan aksi blokir jalan oleh para sopir truk menuntut kejelasan soal Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2023 tentang jam operasional truk kepada Dinas Perhubungan (Dishub).
"Ya jam operasional. Kemarin kan uji coba Perbup 56/2023. Uji cobanya kalau siang itu kosongan dari Tangerang itu mulai jam 13.00-16.00 bisa menuju ke arah Cigudeg, kan gitu uji cobanya," jelas dia.
"Ternyata sudah selesai tujuh hari ini, Dishub ini tidak menyampaikan secara tertulis dilanjut atau tidak, makanya mereka mau buat action," sambungnya.
Sejumlah video yang diunggah Instagram @kabarparungpanjang menampakkan puluhan sopir truk tampak memenuhi kawasan depan dan sekitar kantor kecamatan. Para sopir bahkan dilaporkan melakukan aksi bakar ban pada dini hari tadi.
Pembatasan ini ditetapkan pemerintah Kabupaten Bogor usai warga setempat mengeluhkan jalan Parung Panjang yang kerap dipadati truk, bahkan saat pagi hari ketika waktu sekolah. Kondisi lalu lintas ini membahayakan warga.
Ketentuan baru terkait jam operasional angkutan khusus tambang ini diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 160 Tahun 2023 yang menggantikan Perbup Nomor 120 Tahun 2021.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menjelaskan perubahan ini menyesuaikan dengan aturan di Tangerang.
Ia menjelaskan selama ini terdapat perbedaan waktu yang terlalu jauh antara jam operasional truk tambang di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan kendaraan.
"Makanya hasil diskusi, kajian dan melihat kondisi langsung, kami mengambil langkah samakan jam operasionalnya. Di kami mulai dibuka jam 22.00, di Tangerang diterima juga jam 22.00 jadi diharapkan tidak ada penumpukan," ujar Iwan, seperti dikutip ANTARA.
(rzr/vws)