Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menerapkan berobat cukup pakai KTP di puskesmas dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Sekarang warga Depok berobat cukup pakai KTP, sudah berlaku sejak tanggal 1 Desember 2023," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Hal itu, kata dia, karena Kota Depok sudah mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga Depok berobat ke puskesmas atau ke rumah sakit cukup memperlihatkan KTP, baik yang belum punya BPJS maupun yang sudah punya BPJS," ucapnya.
Dengan demikian, lanjutnya, tarif berobat di puskesmas sudah tidak berlaku lagi, kecuali warga di luar Depok mereka tetap harus membayar.
"Warga Depok kalau sudah tinggal di Depok, ayo ubah KTP nya menjadi KTP Depok, agar pelayanan kesehatannya gratis hanya pakai KTP," ujar Imam.
Ia mengatakan pemberlakuan berobat hanya pakai KTP tersebut menghapus bantuan sosial (bansos) kesehatan. "Bansos kesehatan sudah tidak ada lagi, kita cukup pakai KTP, langsung jadi BPJS-nya, langsung bisa dilayani," ucapnya.
Diakuinya, saat ini masih ada tiga rumah sakit di Kota Depok yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, yaitu RS Puri Cinere, RS Anak Bangsa, dan RS Brawijaya.
"Mudah-mudahan, lagi dalam proses, segera dapat bekerja sama untuk melayani BPJS," ujar Imam
Ia mengatakan berobat pakai KTP di Depok itu sebenarnya tidak gratis tapi biayanya ditalangi oleh Pemkot Depok. Imam membeberkan Pemkot Depok menggelontorkan dana Rp 112,8 miliar untuk membiayai pengobatan 237 ribu lebih warganya. Dengan berlakunya sistem UHC, bantuan sosial kesehatan pun ditiadakan.
"Berapa biayanya? ada Rp112,8 miliar untuk 237.000 lebih warga Depok, ditanggung yang tak sanggup bayar BPJS pakai anggaran pemerintah," ujarnya.
Program berobat hanya pakai KTP ada sejumlah kategori warga yang tidak dilayani yaitu berobat sakit karena kasus kekerasan dalam rumah tangga, kasus percobaan bunuh diri, dan perbuatan yang membahayakan.
Imam mencontohkan perbuatan yang membahayakan seperti membuat konten tapi membahayakan diri, atau sebuah kegiatan untuk mempercantik diri misalnya operasi plastik dan sebagainya, hal itu tidak bisa dibiayai pengobatannya pakai KTP.
Bagi warga Depok yang masih ada persoalan terkait masalah berobat dengan KTP, baik rawat inap maupun rawat jalan, kata dia, bisa menghubungi call center atau pengaduan di 081285431490.
"Mari warga Depok tetap jaga kesehatan, kalau sakit di Depok cukup pakai KTP," ujar Imam.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo sempat mencoba berobat ke rumah sakit Depok hanya menggunakan KTP. Namun ia mengaku ditolak oleh pihak rumah sakit.
Pengalaman itu diceritakan Hendrik melalui sebuah rekaman video. Dikutip Detikcom, Sabtu (9/12), Hendrik menuturkan penolakan itu didapatkannya saat hendak membayar biaya rumah sakit.
"Teman-teman, saat ini saya sedang berobat di Rumah Sakit Hermina karena sakit. Saya coba tanya ke manajemen RS (bahwa) saya mau bayar pakai KTP sesuai dengan yang waktu itu disampaikan Pak Wakil Wali Kota, ternyata ditolak KTP saya. Padahal KTP saya KTP Depok. Gimana itu, Guys?" kata Hendrik dalam video tersebut.
Dimintai konfirmasi terpisah, Hendrik mengaku telah menghubungi pihak Dinas Kesehatan terkait persoalan yang dialaminya. Menurutnya, prosedur yang dihadapi malah lebih berbelit. Bahkan pengalaman serupa dirasakan oleh warga Depok lainnya saat berobat di puskesmas.
"Penjelasan dari Dinkes terkait statement Pak IBH (Imam Budi Hartono) di media cetak, online, maupun YouTube ternyata tidak seindah yang disampaikan. Banyak hal berbelit yang menjadi persyaratan penggunaan KTP untuk berobat," jelasnya saat dihubungi, Sabtu (9/12).
"Tanggal 7 Desember kemarin warga saya berobat ke puskesmas ternyata juga enggak bisa menggunakan KTP," sambungnya.
Politikus PDIP itu lantas meminta Imam tak membohongi warganya dengan janji palsu. Dia mengingatkan agar layanan kesehatan untuk warga tak dijadikan ajang kampanye.
"Saran saya ke Pak IBH ya, sudahlah, berhenti membohongi rakyat dengan janji-janji manis yang tidak bisa dilaksanakan dan tidak bisa dinikmati rakyat. Jangan jadi sekadar tempat ajang kampanye," tegasnya.
Ketua DPRD Depok periode 2014-2019 itu meminta Pemkot Depok masif mensosialisasikan ketentuan baru tersebut kepada warga.
"IBH gembar-gembor bisa pakai KTP, tapi cara penggunaannya yang berbelit-belit, tidak disosialisasikan ke warga, ya sama saja bohong," ucapnya.
(antara/isn)