Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan bakal membuat layanan bantuan hukum atau pengacara gratis bernama Hotline Paris jika terpilih menjadi presiden dalam Pilpres 2024.
Janji tersebut diungkapkan Anies dalam debat perdana di Kantor KPU, Selasa (12/12) malam. Saat itu Anies ditanya tentang rencana untuk melindungi kelompok minoritas yang masih mengalami persekusi, diskriminasi, hingga kekerasan.
"Kami merencanakan membuat sebuah program yang disebut sebagai online untuk pelayanan pengacara gratis. Jadi ini adalah online pelayanan gratis, yang kami sebut sebagai, istilah yang kami gunakan adalah Hotline Paris," jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menilai untuk melindungi kelompok minoritas dan meningkatkan toleransi di masyarakat, maka yang pertama kali harus dilakukan ialah menindak seluruh pelanggaran hukum yang ada.
Pemerintah, kata dia, harus menjamin penegakan hukum terhadap siapa saja yang kedapatan melanggar hukum, sehingga aksi serupa tidak akan kembali terulang atau bahkan dinormalisasi oleh masyarakat.
Lihat Juga : |
Permasalahan kedua, Anies menyebut saat ini masih banyak korban kekerasan ataupun persekusi yang tidak tahu harus melapor ke mana. Selain itu, mereka juga sering kali membutuhkan bantuan hukum saat berhadapan dengan berbagai unsur yang ada di masyarakat.
"Selalu saja ada, ada peristiwa pelanggaran, ada peristiwa kekerasan, dan sering kali rakyat tak tahu ke mana harus melaporkan," jelasnya.
Oleh karenanya, ia menilai program bantuan hukum gratis 'Hotline Paris' dapat menjadi jawaban terhadap perlindungan hukum bagi kelompok-kelompok minoritas.
"Dengan cara begitu, maka rakyat yang mengalami masalah bisa minta tolong kepada negara untuk didampingi pengacara dari negara," ujarnya.
Lihat Juga :![]() DEBAT PERTAMA CAPRES Anies Mau Buat Hotline Paris untuk Pelayanan Pengacara Gratis ke Warga |