Polisi Sita Ganja hingga Sabu Saat Tangkap Ammar Zoni
Polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja, sabu hingga obat keras saat menangkap artis sinetron Ammar Zoni.
"Barang bukti yang diamankan ganja, sabu dan obat keras jenis Hexymer," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu (13/12).
Kendati demikian, Syahduddi belum menjelaskan secara rinci soal jumlah dari berbagai jenis narkoba yang disita dari Ammar tersebut.
Ammar Zoni kembali ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Ini kali ketiga Ammar terjerat dalam kasus serupa.
"Iya (artis ditangkap kasus narkoba)," Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12).
"Ammar Zoni," sambungnya.
Berdasarkan catatan, Ammar pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.
Kemudian, pada awal tahun 2023, tepatnya pada Maret, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Ammar divonis hukuman tujuh bulan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.
(dis/isn)