Fakta-fakta Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Artis sinetron Ammar Zoni ditangkap oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ammar ditangkap kepolisian di sebuah apartemen yang berlokasi di daerah BSD, Tangerang Selatan pada Selasa (12/12) lalu.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus hukum yang menjerat Ammar yang telah dirangkum oleh CNNIndonesia.com:
1. Ditangkap Usai Konsumsi Ganja
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengungkapkan Ammar ditangkap setelah mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Syahduddi turut menyebut saat ditangkap Ammar hanya seorang diri di dalam unit apartemen tersebut.
"Iya (ditangkap setelah menggunakan narkotika), konsumsi ganja," kata Syahduddi saat dihubungi, Rabu (13/12).
2. Polisi Sita Ganja dan Sabu
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti narkoba yang ditemukan di dalam unit apartemen. Di antaranya berupa narkoba jenis ganja dan sabu.
Kendati demikian, Syahduddi belum menjelaskan secara rinci soal jumlah dari berbagai jenis narkoba yang disita dari Ammar tersebut.
"Barang bukti yang diamankan ganja, sabu dan obat keras jenis Hexymer," ujarnya.
3. Hasil Tes Urine Positif
Usai penangkapan, polisi juga langsung melakukan tes urine terhadap Ammar. Hasilnya, Ammar dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Sudah (dilakukan tes urine). Positif ganja dan sabu," ucap Syahduddi.
4. Ditetapkan sebagai Tersangka
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, polisi pun menetapkan Ammar sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini.
"Iya sudah (tersangka). Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya," kata Syahuddi.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyampaikan pihaknya kini juga tengah mengejar pihak yang memasok narkoba untuk Ammar.
"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok terhadap artis AZ," ujarnya.
5. Tiga Kali Ditangkap
Ini bukan kali pertama Ammar harus berhadapan dengan hukum. Ammar tercatat sudah tiga kali ditangkap terkait kasus narkoba.
Berdasarkan catatan, Ammar pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.
Kemudian, pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas pada 4 Oktober lalu.
Namun, baru dua bulan menghirup udara bebas, Ammar lagi-lagi harus berhadap dengan hukum setelah kembali ditangkap dalam kasus serupa pada Selasa lalu.