Firli mengklaim kasus yang menjerat dirinya juga dikarenakan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA) yang dilakukan oleh KPK tanggal 12 April 2023.
Ia menuding Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat mendatangi dan mengancam para penyidik serta pimpinan KPK agar tidak menetapkan pengusaha Muhammad Suryo sebagai tersangka di kasus itu.
"Bahwa saat itu Kapolda menelepon Direktur Penyidikan KPK dengan marah serta memberikan ancaman apabila Muhammad Suryo dijadikan tersangka, maka akan ada Pimpinan KPK yang menjadi tersangka juga. Para penyidik pun juga diancam antara lain Alfred Tilukay, Anwar Munajah dan Allen Arthur Duma juga mengalami ancaman oleh Kapolda Metro Jaya," ungkap Ian.
Ian menuturkan pada 21 Agustus 2023 KPK melakukan ekpose atau gelar perkara perkembangan penyidikan dan perkara DJKA meluas menjadi lima klaster termasuk di dalamnya ada nama Suryo bersama pihak lain sebagai penerima.
"Lagi-lagi Kapolda Metro Jaya mendatangi Nawawi Pomolango [saat itu menjabat Wakil Ketua KPK] dan menyampaikan kata-kata: '...jangan mentersangkakan Suryo. Kalo Suryo ditersangkakan, maka Pak Ketua akan ditersangkakan'. Hal ini disampaikan oleh Nawawi Pomolango kepada Alex Marwata [Wakil Ketua KPK]," kata Ian.
Penyidik Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri AKP Denny Siregar mengungkapkan terdapat empat alat bukti yang menjerat Firli di kasus pemerasan.
Denny menjelaskan rangkaian penyidikan yang dilakukan seperti mencari dan mengumpulkan bukti menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada 9 Oktober 2023. Penyidik juga melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
"[Bukti] yang pertama keterangan saksi, kedua surat, sebagaimana formil, dengan surat perintah penyitaan, penggeledahan dan seterusnya," tutur Denny.
"Kemudian, kami juga menemukan alat bukti petunjuk di dalam UU Tipikor yang diakomodasi atau dimuat dalam Pasal 26 a yang mana setelah kami memperoleh tiga alat bukti tersebut, lalu kemudian kami meminta keterangan ahli. Terdapat persesuaian baik alat bukti yang satu dengan alat bukti yang lainnya sehingga diperoleh empat alat bukti," katanya.
(tfq/isn)