Sopir truk muatan pasir berinisial AG yang diduga jadi penyebab ibu dan anak tewas di Parung Panjang, Bogor, ditangkap polisi. Sopir masih dalam pemeriksaan intensif.
"Sopir truk sudah diamankan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angga menjelaskan sopir truk masih berstatus sebagai saksi. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum sopir truk.
"Masih saksi, setelah berkas administrasi penyelidikan selesai, lanjut gelar perkara. Setelah itu bisa ditingkatkan penyidikan, baru terbitkan surat perintah penangkapan dan surat perintah penahanan," ujar dia.
Ia menuturkan berdasarkan penyelidikan sementara dan keterangan saksi, kecelakaan diduga karena kelalaian sopir truk.
"Dapat disimpulkan bahwa terdapat kelalaian terhadap pengemudi kendaraan Mitsubishi truk tronton nomor polisi B-9903-PYT yang tidak hati- hati dan tidak dapat menguasai laju kendaraan, sehingga menjadi penyebab terjadi kecelakaan lalu lintas," ucap dia.
Sebelumnya, seorang ibu dan anak tewas akibat tertimpa truk bermuatan pasir dan batu di Jalan Raya Sudamanik, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, pada Minggu (17/12), pukul 15.30 WIB.
Insiden bermula saat kendaraan Mitsubishi truk tronton nomor polisi B-9903-PYT yang di kemudian AG bergerak dari Cigudeg menuju arah Parung Panjang. Truk kemudian hilang kendali dan membanting setir ke kanan.
Truk terbalik ke kiri dan menimpa kendaraan sepeda motor yang dikendarai Isnawati yang membonceng anaknya NP.
"Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas. Korban meninggal dua orang, sedangkan luka ringan satu orang," kata Angga.
(dis/tsa)