Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadir di sidang pembacaan putusan praperadilan Komisioner KPK nonaktif Firli Bahuri yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (19/12).
Pantauan CNNIndonesia.com, Novel duduk di barisan kursi pengunjung sidang sebelah kanan. Ia tampak menggunakan kemeja lengan pendek bermotif dan celana panjang hitam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Firli tak hadir. Ia diwakili tim kuasa hukum. Sidang dimulai pada pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Firli menyerahkan 126 halaman kesimpulan kepada hakim tunggal praperadilan pada PN Jakarta Selatan Imelda Herawati.
Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengaku percaya diri permohonan praperadilan kliennya dikabulkan hakim.
Ian mengatakan berkas kesimpulan tersebut berisi tentang pokok permohonan yang juga telah dibacakan di awal persidangan, di antaranya terkait penetapan tersangka hingga proses penyidikan yang menurutnya tidak sah.
Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.
Tim penyidik menilai sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat purnawirawan jenderal polisi bintang tiga tersebut.
Firli mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2023. Ia menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Di dalam persidangan, Tim Advokasi Bidang Hukum Polda Metro Jaya (Bidkum PMJ) membeberkan penerimaan uang miliaran rupiah oleh Firli terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun 2020-2023.
Sementara itu, Firli melalui kuasa hukumnya menilai kasus itu tidak murni sebagai penegakan hukum.
Menurut Firli, terdapat kepentingan Karyoto terkait kasus yang membuat dirinya menjadi tersangka.
(pop/tsa)