Melki Diberhentikan dari BEM UI, Dugaan Kekerasan Seksual Dilaporkan

CNN Indonesia
Rabu, 20 Des 2023 07:09 WIB
Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara dari jabatan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) buntut dugaan kekerasan seksual. (CNN Indonesia/Tunggul)
Jakarta, CNN Indonesia --

Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara dari jabatan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) buntut dugaan kekerasan seksual.

Melki mengaku belum pernah menerima pemanggilan, baik oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) maupun BEM UI terkait kasus tersebut.

"Surat penonaktifan itu saya terima dari BEM UI hari ini. Ditandatangani oleh Wakil Ketua. Tapi per hari ini saya belum mengikuti proses apapun yang berlaku, entah itu di Satgas ataupun di BEM UI. Belum ada pemanggilan-pemanggilan," ujar Melki kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/12).

Melki merasa tidak pernah melanggar aturan apapun, termasuk terkait kekerasan seksual. Namun, Melki menjelaskan upaya penonaktifan itu telah sesuai dengan aturan BEM UI yang berlaku.

"Sampai hari ini saya memang belum tahu melanggar aturan apa. Saya juga merasa tidak pernah melanggar aturan apapun, apalagi terkait kekerasan seksual," ucapnya.

Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI itu mengaku akan kooperatif mengikuti segala proses yang berjalan terkait laporan dugaan kekerasan seksual yang menyeretnya.

"Saya sangat siap untuk mengikuti proses apapun dan sangat siap untuk membuktikan apapun jika diperlukan," ujar Melki.

Satgas PPKS telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Melki. Satgas UI saat ini tengah mendalami laporan tersebut.

"Benar Satgas PPKS UI telah menerima laporan dugaan Kasus Kekerasan Seksual dengan saudara Melki Sedek Huang sebagai terlapor. Satgas PPKS UI saat ini dalam proses penanganan laporan," ucap admin Satgas PPKS UI.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia mengatakan upaya penonaktifan itu merupakan mekanisme penyelesaian internal di BEM UI.

"Di UI, jika ada masalah terkait KS (red, kekerasan seksual), maka itu menjadi ranah Satgas PPKS (red, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual). Kami percayakan dan hormati setiap rekomendasi Satgas PPKS terhadap kasus-kasus yang dilaporkan kepada satgas ini," ujarnya.

Selama Melki menjabat, BEM UI kerap menyampaikan kritikan terhadap pemerintah dan cabang kekuasaan formal lain, salah satunya meme tikus di DPR dengan kepala Ketua DPR Puan Maharani.

Selain itu, Melki bersama mahasiswa lain juga sempat mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal batas usia capres-cawapres.

Melki sempat mengaku mendapat intimidasi, termasuk keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat. Ia menduga upaya intimidasi itu terkait gerakan mahasiswa soal putusan MK tersebut.

Cawapres nomor urut 3 sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dugaan intimidasi yang dialami Melki Sedek Huang mestinya tak boleh terjadi.

Menurut Mahfud, hal yang dilakukan Melki, yakni memprotes putusan MK, merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi. Karenanya, Mahfud menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi itu tidak boleh dihalangi.

(lna/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK