Bawaslu Klarifikasi Baliho Prabowo-Gibran di Pos Polisi Mojokerto

CNN Indonesia
Kamis, 21 Des 2023 00:51 WIB
Bawaslu Mojokerto mendapat informasi awal soal keberadaan alat peraga kampanye berupa baliho paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran di atas Pos Pantau Polisi.
Gedung Bawaslu di Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Karenanya, Bawaslu Kabupaten Mojokerto melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur meminta Kapolda Jawa Timur untuk meminta maaf secara resmi kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto atas unggahan tidak benar dan mendiskreditkan Bawaslu Kabupaten Mojokerto baik secara tertulis maupun melalui unggahan di saluran resmi Humas Polda Jatim.

Selain itu, Humas Bawaslu Provinsi Jawa Timur, melalui keterangan tertulisnya, juga meminta Kepolisian Jawa Timur untuk mengunggah klarifikasi bahwa pemasangan alat peraga kampanye dimaksud bukan dilakukan oleh Bawaslu.

Informasi mengenai pemasangan baliho capres-cawapres Prabowo-Gibran mulanya diunggah oleh akun media sosial X @narkosun. Dia bertanya terkait narasi pemasangan baliho yang disebut dilakukan oleh Bawaslu. CNNIndonesia.com telah meminta izin akun tersebut untuk mengutip unggahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam unggahannya, akun @narkosun turut menyertakan tangkapan layar yang berisi akun lain, yakni @murtadhaone1 yang melampirkan foto baliho di atas pos polisi. Tampak pula akun @HumasPoldaJatim yang pada intinya menyatakan baliho itu dipasang oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar.

Lebih lanjut, Humas Polda Jawa Timur menggunggah klarifikasi terkait keterangan yang sebelumnya telah disampaikan.

"Halo sobat humas, Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah melakukan press release untuk mengklarifikasi bahwa baliho tersebut dipasang oleh vendor tim kampanye Paslon Capres-Cawapres. Baliho tersebut bukan milik Polri dan tidak ada hubungannya dengan pihak Polri dalam hal ini Polres Mojokerto," kata akun @HumasPoldaJatim, Selasa (19/12) pukul 21.28 WIB.

(pop/wiw)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER