Periksa Dirjen AHU, KPK Usut Peran Eddy Hiariej Bantu Masalah PT CLM

CNN Indonesia
Kamis, 21 Des 2023 11:35 WIB
Dirjen AHU Cahyo Rahadian mengaku ditanyakan penyidik KPK mengenai prosedur pengesahan badan hukum saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eddy Hiariej.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dalam membantu Administrasi Hukum Umum (AHU) PT Citra Lampia Mandiri (CLM). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dalam membantu Administrasi Hukum Umum (AHU) PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Pendalaman itu telah dilakukan tim penyidik KPK dengan memeriksa tiga orang saksi pada Selasa, 19 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para saksi dimaksud ialah Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar, Direktur Perdata Kemenkumham Santun Maspari Siregar, dan Fungsional Analis Hukum Kelompok Badan Hukum Direktorat Perdata Ditjen AHU RR Rahayu Lestari Sukesih.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan peran dan kewenangan tersangka EOSH [Eddy Hiariej] selaku Wamenkumham untuk dapat mengakses unit kerja di Kemenkumham dalam upaya membantu permasalahan PT CLM milik tersangka HH [Helmut Hermawan]," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (21/12).

Sementara itu, Cahyo mengaku ditanyakan penyidik KPK mengenai prosedur pengesahan badan hukum saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eddy Hiariej dkk.

Cahyo enggan menjawab ketika disinggung dugaan peran Eddy Hiariej dkk mengurus AHU PT CLM. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK yang sedang mengusut kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

"Sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi panggilan KPK dan menyampaikan apa yang menjadi kewenangan saya dan juga prosedur yang ada di Direktorat Jenderal saya saja," ujar Cahyo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/12).

Eddy Hiariej bersama tiga orang lainnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam AHU di Kemenkumham RI.

Dua tersangka merupakan orang dekat Eddy Hiariej yaitu Yosi Andika Mulyadi (Pengacara) dan Yogi Arie Rukmana (Asisten Pribadi Eddy Hiariej). Satu lainnya tersangka pemberi suap yaitu Helmut Hermawan selaku Direktur Utama PT CLM.

KPK baru menahan Helmut untuk waktu 20 hari pertama terhitung mulai 7 Desember 2023 sampai dengan 26 Desember 2023 di Rutan KPK.

Menurut temuan KPK, Eddy Hiariej melalui Yosi dan Yogi telah menerima uang Rp8 miliar terkait dengan konsultasi hukum perihal AHU PT CLM dan penghentian permasalahan hukum Helmut di Bareskrim Polri.

Imbas dari kasus tersebut, Eddy Hiariej mengundurkan diri dari jabatan Wamenkumham.

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER