Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku capek atau lelah bolak-balik diperiksa terkait kasus hukum pidana dan etik.
Hal itu disampaikan SYL setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang kode etik dan pedoman perilaku dengan terlapor Komisioner nonaktif KPK Firli Bahuri, Rabu (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tuh diperiksa sudah empat kali dan saya sudah terus-terusan di borgol nih, capek banget," ujar SYL di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Tersangka kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu enggan menyampaikan materi pemeriksaannya oleh majelis etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
SYL mulai diperiksa sekitar pukul 13.20 WIB dan meninggalkan Kantor Dewas KPK pada 15.21 WIB.
Majelis etik Dewas KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 saksi dalam sidang kode etik dan pedoman perilaku Firli pada Rabu ini. Mereka terdiri dari empat pimpinan KPK serta pihak dari Kementan RI.
Proses tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli. Pertama terkait pertemuan dengan SYL.
Kedua, harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk utang. Ketiga, penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Firli diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.
(ryn/tsa)