Timnas AMIN Bakal Beri Pendampingan Hukum Indra Charismiadji
Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) bakal memberi pendampingan hukum kepada Indra Charismiadji yang ditangkap kejaksaan atas dugaan penggelapan pajak.
"Kami dari tim hukum nasional amin melakukan pendampingan secara hukum. Kami berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan," kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir saat dihubungi, Rabu (27/12).
Ari membenarkan bahwa Indra ditangkap oleh aparat kejaksaan pada hari ini. Setelah itu, indra langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Dia akan memberi pendampingan hukum dan berharap tidak ada politisasi terkait Pemilu 2024 dalam kasus ini.
"Karena kalau persoalan hukumnya silahkan saja. Nanti biar publik menilai, biar hukum menilai pengadilan yang menentukan tapi harapan kami jangan ada unsur politisasi dalam kasus ini," kata dia.
Dia mengklaim kasus yang melibatkan Indra mulanya ditangani Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Namun dia belum mengetahui pasti mengapa kini kejaksaan yang menangani.
"Kasusnya selama ini ditangani oleh pajak, lalu masalahnya tidak besar hanya Rp1,1 M diduga penggelapan pajak di perusahaan yang dia sudah tidak lagi sebagai apapun," ucapnya.
CNNIndonesia.com masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak kejaksaan terkait informasi ini. Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto belum memberikan respons.
Nurindra Charismiadji atau Indra Charismiadji merupakan caleg DPR RI dari Partai NasDem di Pemilu 2024. Dia bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8.
Mengutip situs resmi KPU, Indra merupakan caleg kelahiran Bandung, Jawa Barat pada 9 Maret 1976. Beralamat di Kota Wisata Central Park H.12, Ciangsana, Gunung Putri, Bogor.
Di Pilpres 2024, Indra terdaftar sebagai salah satu juru bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN).
(mnf/bmw)