Absen Pemeriksaan Kasus Film Porno, Siskaeee Minta Diundur 15 Januari

CNN Indonesia
Selasa, 09 Jan 2024 20:23 WIB
Selebgram Siskaeee absen dalam panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno. Dia minta dijadwalkan ulang.
Selebgram Siskaeee absen dalam panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno. Minta dijadwalkan Ulang (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Selebgram yang dikenal dengan nama Siskaeee absen dalam panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, Senin (8/1).

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan pihak Siskaeee telah berkoordinasi dengan penyidik agar pemeriksaan dilakukan pada pekan depan.

"(Siskaeee) Belum hadir. Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15," kata Ardian saat dikonfirmasi, Selasa (9/1).

Kendati demikian, Ardian tak membeberkan alasan yang disampaikan Siskaeee sehingga absen dalam agenda pemeriksaan pertama tersebut.

Selain Siskaeee, seorang talent pria yang berstatus sebagai tersangka BP juga absen dalam agenda pemeriksaan kemarin.

"Talent pria atas nama BP (tidak hadir), alasan sakit," ucap Ardian.

Sebelumnya, polisi menetapkan Siskaeee dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Sembilan pemeran perempuan yang menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV).

Kemudian Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. Sedangkan dua pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka yakni BP dan AFL.

Kesebelas pemeran yang berstatus sebagai tersangka itu telah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (8/1). Namun, hanya sembilan orang saja yang hadir.

Mereka yang hadir juga tak dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai tersangka. Mereka hanya dikenakan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis.

Dalam kasus ini, polisi telah lebih dulu menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.

Penyidik juga telah melakukan pelimpahan tahap 2 atas berkas perkara kelima tersangka ini ke Kejati DKI setelah dinyatakan lengkap atau P21 pada 28 November lalu.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER