Bawaslu Sorot Kehadiran Caleg DPD saat Kampanye Anies di Gorontalo

CNN Indonesia
Rabu, 10 Jan 2024 10:32 WIB
Bawaslu Provinsi Gorontalo menemukan potensi pelanggaran pemilu pada kunjungan calon Presiden Anies Baswedan di Provinsi Gorontalo.
Bawaslu Provinsi Gorontalo menemukan adanya potensi pelanggaran pemilu pada kunjungan calon Presiden Anies Baswedan di Provinsi Gorontalo. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bawaslu Provinsi Gorontalo menemukan adanya potensi pelanggaran pemilu pada kunjungan calon Presiden Anies Baswedan di Provinsi Gorontalo.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli mengatakan tengah melakukan kajian terkait temuan dugaan pelanggaran pada kunjungan capres nomor urut 1 tersebut.

"Kami Bawaslu Provinsi dan Kota Gorontalo sementara komprehensif-kan kajiannya, artinya ada potensi pelanggaran yang dilakukan," kata Idris Usuli di Gorontalo, Rabu (10/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan potensi pelanggaran tersebut diduga dilakukan oleh salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tidak diperbolehkan hadir dalam kampanye.

"Ada dari salah satu calon anggota DPD yang seharusnya di PKPU Pasal 20 itu, calon anggota DPD tidak bisa hadir dalam kampanye. Inilah yang sedang kita kaji," kata Idris.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, calon Presiden Anies Baswedan datang ke Provinsi Gorontalo pada Senin (8/1), untuk mengikuti sejumlah rangkaian kegiatan seperti ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Nani Wartabone, hingga bertemu dan berdialog dengan masyarakat di Gorontalo.

Ia mengatakan berdasarkan data yang ada, Provinsi Gorontalo masuk urutan ke sembilan daerah di Indonesia yang paling tidak netral serta urutan ke 12 dengan kasus politik uang, walaupun dengan jumlah pemilihnya yang sedikit.

"Inilah yang perlu kita tekan menjadi lebih baik, dan ini juga memerlukan kerja sama yang baik antara semua pihak terkait," katanya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Masa kampanye pemilu telah ditetapkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dan untuk puncak pesta demokrasi atau hari pemungutan suara, telah dijadwalkan 14 Februari 2024.

(isn/antara/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER