Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Labuhanbatu, Sumatera Utara, terkait dengan kasus dugaan suap.
"KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuan Batu, Provinsi Sumatera Utara. Terkait dugaan korupsi penyuapan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (11/1).
Ali mengatakan dalam operasi itu, diamankan sejumlah pihak penyelenggara negara maupun swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
"Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai," kata Ali.
Lihat Juga :![]() KALEIDOSKOP 2023 Titik Nadir Integritas KPK: Firli Bahuri Jadi Tersangka |