Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menduga Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi dicatut dalam spanduk yang berdampingan dengan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Rochmad Basuki mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terkait spanduk itu, termasuk motif maupun pihak yang memasang spanduk tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum (diketahui motif pemasangan spanduk), jadi untuk sementara dugaannya pencatutan nama Dandim," ujar Rochmad kepada CNNIndonesia.com, Kamis (11/1).
Rochmad mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Slamet.
"Pak Dandim pada saat pertama kali ditemukan MMT (spanduk) itu kemudian ke Kantor Bawaslu untuk klarifikasi bahwa beliau tidak tahu menahu terkait adanya MMT tersebut," kata Rochmad.
Rochmad bercerita bahwa pihaknya mendapat informasi terkait spanduk Dandim bersama Prabowo-Gibran itu dari masyarakat. Namun, Ia mengatakan tidak ada laporan yang masuk ke Bawaslu.
Setelah ditelusuri, Bawaslu menemukan tiga titik temuan, yakni dua titik di Kecamatan Bendosari dan satu titik di Kecamatan Sukoharjo.
Rochmad mengklaim spanduk berukuran 2 x 1 meter itu telah ditertibkan oleh Bawaslu, ketika menerima informasi tersebut.
Kodam IV/Diponegoro mengatakan tidak pernah ada perintah dari Dandim 0726/Sukoharjo untuk memasang baliho bernada dukungan kepada pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison usai beredar fotobaliho bergambar Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi berdampingan dengan Prabowo dan Gibran di media sosial. Ia menduga foto DandimSukoharjodi baliho tersebut dicatutpihak lain.
"Intinya Dandim 0726/Sukoharjo tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk membuat atau memasang baliho dimaksud serta menegaskan bahwa dirinya beserta anggota jajarannya masih tetap memegang teguh netralitas TNI," kata Richard dalam keterangan tertulis, Kamis (11/1).
Dia membantah anggapan bahwa Dandim 0726/Sukoharjo berpihak kepada salah satu peserta Pilpres 2024 usai beredar spanduk tersebut.
Richard menjelaskan bahwa balihoitu awalnya diketahui oleh masyarakat pada Selasa (9/1). Masyarakat lalu melapor kepada Bawaslu setempat.
"Ada masyarakat yang melapor ke Bawaslu Sukoharjo, sekitar pukul 09.00 WIB telah menemukan foto Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi yang dimuat dalam Baliho atau APK bersama salah satu capres dan cawapres," kata Richard.
Kala itu, Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki langsung memerintahkan jajaran untuk menelusuri serta mengamankan tiga buah baliho di area persawahan wilayah Kecamatan Bendosari dan Sukoharjo Kota. Pada hari itu juga, Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi didampingi Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit memberikan klarifikasi kepada Bawaslu.
Menurut Richard, pencatutan foto Letkol Czi Slamet Riyadi yang disandingkan dengan Prabowo-Gibranitu merupakan propaganda negatif yang sengaja diciptakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
"Tujuannya penggiringan opini agar masyarakat meragukan netralitas TNI dan bisa jadi ada upaya untuk menciptakan instabilitas wilayah dengan memecah belah persatuan dan kesatuan," terang Richard.
Sejauh ini, hasil penelusuran yang dilakukan Kodam, foto Letkol Czi Slamet Riyadi diambil dari internet kemudian disandingkan dengan salah satu paslon.
(pop/pmg)