Sejumlah alat peraga kampanye berupa spanduk maupun baliho terkait Pemilu 2024 ditemukan di beberapa rumah susun (rusun) yang merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada Rabu (10/1), masih banyak spanduk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden maupun calon anggota legislatif peserta Pemilu 2024, dipasang di tiga rusun milik Pemprov DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga lokasi itu berada di Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) Bidara Cina, Jakarta Timur; Rusunami Berlian Tebet, Jakarta Selatan; dan Rusunami Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.
Ketua RW Rusunami Tanah Tinggi, Wahidin enggan melarang siapapun yang ingin memasang atribut kampanye di rusun tersebut.
Wahidin khawatir pelarangan itu bisa menimbulkan tendensi kecenderungan pilihan politiknya. Ia akhirnya membolehkan siapa pun memasang spanduk kampanye asalkan telah meminta izin kepadanya terlebih dahulu.
"Kami enggak bisa, 'oh lo enggak boleh masang' seperti itu, itu enggak bisa kita (melarang) sebagai pengurus atau sebagai pengelola," katanya saat ditemui di Rusunami Tanah Tinggi.
Wahidin mengaku tidak mengetahui mengenai aturan yang melarang pemasangan atribut kampanye di tempat yang menjadi aset pemerintah.
Perihal larangan memasang alat peraga kampanye di gedung atau fasilitas yang dimiliki pemerintah telah diatur dalam Pasal 71 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Selain itu, KPU DKI Jakarta telah mengatur sejumlah lokasi yang menjadi lokasi terlarang untuk dipasangi APK oleh peserta Pemilu 2024. Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan KPU DKI Nomor 363 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Wahidin mengatakan atribut kampanye tersebut bukan berasal dari warga Rusunami Tanah Tinggi, melainkan dari pihak luar yang meminta bantuan warga setempat untuk memasangnya. Ia pun tidak tahu dari mana spanduk tersebut berasal.
![]() |
Spanduk-spanduk yang terdapat di Rusunami Tanah Tinggi mudah dijumpai. Bahkan, spanduk besar Anies-Muhaimin terpajang di dinding yang menghadap ke pintu gerbang, seakan menyambut siapa pun yang datang.
Sejumlah spanduk juga terpasang di Rusunami Bidara Cina. Di wilayah ini, spanduk didominasi paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Spanduk tersebut berada di posisi strategis tempat orang berlalu lalang.
Salah satu ketua RT di Rusunami Bidara Cina, Ucok tidak mengetahui dari mana asal usul spanduk tersebut.
"Saya enggak tahu yang masang siapa, mungkin orang-orang mereka," kata Ucok.
Sementara di Rusunami Berlian Tebet, spanduk kampanye juga terpampang saat pengunjung menginjakkan kaki di rusun tersebut. Setidaknya terdapat tiga spanduk bergambar Partai Keadilan Sejatera (PKS).
Sebelumnya, Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara, yang merupakan aset Pemprov DKI Jakarta, juga ditemukan pemasangan spanduk capres Anies Baswedan dan cawapres Muhaimin Iskandar. Namun saat ini spanduk tersebut telah dicopot setelah Bawaslu Jakarta Utara berkoordinasi dengan pengelola rusun.
"Alat peraga kampanye pada prinsipnya tidak boleh dipasang di sarana milik pemerintah," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo, Selasa (9/1).
(sym/pmg)