Airlangga Klaim Bendahara Golkar Tak Terima Aliran Dana Luar Negeri
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengklaim bendahara partainya tidak menerima aliran dana dari luar negeri.
Airlangga mengaku telah mengecek secara langsung terhadap bendahara Partai Golkar terkait adanya temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal penerimaan dana senilai Rp195 miliar dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik.
Berdasarkan hasil pengecekan, kata dia, tidak ditemukan aliran dana dari luar negeri.
"Saya sudah mengecek kepada Bendahara Partai Golkar, tidak ada itu. Tidak menerima satu sen dari luar negeri untuk khusus untuk Partai Golkar," kata Airlangga di Pullman Lombok Mandalika Beach Resort, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (14/1).
Airlangga menegaskan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Golkar yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memenuhi persyaratan.
"Jadi itu kami tegaskan. Laporan partai politik dilaporkan ke KPU, dan laporan partai politik terkait caleg sudah diterima memenuhi semua persyaratan oleh KPU. Jadi selesai sampai di situ. LADK sudah aman," ujarnya.
Sebelumnya, PPATK menyebut adanya penerimaan dana senilai total ratusan miliar rupiah dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik sepanjang 2022-2023.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan pada 2022, ditemukan adanya 8.270 transaksi dari 21 partai politik itu.
Penerimaan dana itu, kata Ivan, kemudian didapati pihaknya meningkat menjadi 9.164 transaksi di 2023.
"Mereka juga termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri. Di 2022, penerimaan dananya hanya Rp83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp195 miliar," kata Ivan di kantornya, Jakarta, Rabu (10/1).
(lna/agt)