Kejaksaan Agung (Kejagung) pun langsung klarifikasi. Mereka membantah percakapan yang diduga dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara, Sumatera Utara, Amru Siregar dengan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengenai kongkalikong dalam Pilpres 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Amru tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan yang viral di media sosial tersebut.
"Saya sudah klarifikasi langsung kepada Kajari Batu bara bahwa yang bersangkutan tidak tahu-menahu tentang rekaman percakapan tersebut, yang bersangkutan tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar," kata Ketut kepada CNNIndonesia.com.
Ketut menyampaikan Jaksa Agung saat ini secara tegas memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut untuk mengklarifikasi rekaman tersebut.
Jaksa Agung juga memerintahkan agar Kajati Sumut turut melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak berwajib guna mencegah fitnah berkembang di tengah situasi politik saat ini.
"Kami menjaga netralitas sebagaimana himbauan Jaksa Agung, kalau diketemukan adanya tindakan yang memihak paslon akan ditindak tegas," ujar dia.
CNNIndonesia.com sudah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho untuk meminta tanggapan. Namun belum ada respons hingga berita ini ditulis.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan suara dalam video viral itu bukan suara dari Kapolres Batubara maupun Forkopimda.
"Suara-suara itu bukan suara Kapolres atau Forkopimda. Nanti jam 1 kapolres, dandim, kajari akan prescon menjelaskan," terangnya.
(mrh/wiw)