Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberi predikat buruk atas kinerja DPR dalam masa sidang II 2023-2024. Mereka mengkritik durasi masa sidang yang sama dengan masa reses.
Peneliti Formappi bidang anggaran Y Taryono mencatat dari 575 anggota DPR 2019-2024, 521 di antaranya atau 91 persen anggota kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif di Pemilu 2024.
"Satu faktor pembeda yang mungkin bisa dijadikan alasan atas kinerja DPR yang buruk pada masa sidang II adalah dimulainya kesibukan anggota DPR berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Apalagi mayoritas anggota kembali menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 tersebut," kata Taryono di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Senin (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taryono menilai keambisiusan untuk memenangkan di Pileg 2024 mendorong anggota DPR harus fokus di daerah pemilihan masing-masing. Kesibukan itu kemudian berdampak pada kinerja DPR pada umumnya.
Ia pun mencontohkan predikat buruk bagi DPR, yaitu apabila masa sidang sebelumnya DPR berhasil mengesahkan dua RUU Prioritas, namun pada masa sidang II ini para legislator hanya mampu mengesahkan satu RUU prioritas, yakni revisi UU ITE.
Bila diakumulasi, DPR hanya mampu merampungkan 5 dari 37 RUU yang ditargetkan pada tahun 2023. Sehingga apabila dipresentasikan, maka kinerja legislasi DPR tahun 2023 hanya 13,51 saja.
"Ini terlampau buruk bagi kinerja sebuah lembaga seperti DPR yang dalam menjalankan pekerjaan mereka didukung anggaran dan fasilitas yang luar biasa," kata dia.
Taryono pun beranggapan, idealnya apabila anggota DPR bekerja maksimal hingga mendapatkan kepercayaan dari rakyat karena kerja-kerjanya, maka mereka tak seharusnya berjibaku seperti caleg pendatang baru di saat kampanye.
Kegagalan anggota DPR bekerja yang membuat mereka dihantui rasa takut akan kalah dalam Pemilu Legislatif. Padahal menurutnya, bagi mereka yang bekerja secara maksimal sebagai anggota DPR, maka keberhasilan mereka dapat menjadi kampanye gratis bagi mereka pada setiap kontestasi Pemilu.
"Jika anggota DPR bertingkah seperti caleg pendatang baru, maka sudah pasti kinerjanya sebagai wakil rakyat memang tak membanggakan," ujarnya.
(khr/isn)