Lawan Main Siskaeee Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka

CNN Indonesia
Senin, 15 Jan 2024 18:45 WIB
Bima Prawira yang merupakan lawan main Siskaeee tidak ditahan Polda Metro Jaya meski sudah jadi tersangka dalam kasus produksi film porno. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Lawan main Siskaeee dalam film Keramat Tunggak, Bima Prawira dicecar 37 pertanyaan terkait kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

Bima diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (15/1).

"Sekarang Saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka. Tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih," kata pengacara Bima, Rendi Renaldo kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Rendi menerangkan Bima semestinya diperiksa bersama tersangka lainnya pada Senin (8/1). Namun, kliennya berhalangan hadir karena sedang sakit.

"Ada surat dokternya dan tim kuasa hukum yang datang. Sekarang Saudara BP sudah memenuhi semua panggilannya," ujarnya.

Meski telah menyandang status tersangka, Bima tak ditahan usai rampung diperiksa. Bima hanya dikenakan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis.

"Puji syukur pada hari ini saudara BP tidak ditahan karena tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh pihak kepolisian," ucap Rendi.

Dalam kesempatan sama, Bima mengaku kecewa lantaran dirinya yang merupakan aktor justru harus terjerat kasus hukum akibat film yang dibintanginya.

"Sebagai pekerja seni di bidang entertain atau aktor, aku lebih ke kecewa saja di production house yang sekarang jadi perkara. Karena kita sebagai pekerja seni kan hanya tahu bekerja, disuruh berperan seperti ini, kita harus tanggung jawab," tuturnya.

Apalagi, Bima mengklaim dirinya sempat protes kepada sang sutradara saat diminta memerankan adegan porno. Namun, sang sutradara disebut meyakinkan tak ada pelanggaran yang dilakukan aktor jika memainkan adegan tersebut.

"Meyakinkan juga ke para pemain bahwa tidak ada pelanggaran, ini legal, segala macem lah, pokoknya aman, dan mereka pasti akan bertanggung jawab, ternyata seperti ini," kata Bima.

Selain Bima, hari ini polisi turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Siskaeee yang juga telah berstatus sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi kehadiran dari Siskaeee.

"Sampai saat ini belum ada konfirmasi kehadiran Siskaeee," ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Siskaeee dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Dari 11 tersangka itu, sembilan di antaranya telah diperiksa pads Senin pekan lalu. Mereka yakni Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, SNA, serta AFL.

Sembilan orang tersebut tak ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Namun, mereka dikenakan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis.

Dalam kasus ini, polisi telah lebih dulu menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.

Penyidik juga telah melakukan pelimpahan tahap 2 atas berkas perkara kelima tersangka ini ke Kejati DKI setelah dinyatakan lengkap atau P21 pada 28 November lalu.

(dis/bmw)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Hasil Autopsi Diplomat ADP Sudah Ada

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK