Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengaku terus mendorong komisi antirasuah untuk mencari buron tersangka dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR-RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya terus mendapat perkembangan dari KPK terkait pencarian Harun Masiku. Teranyar, menurut dia, KPK sempat mengirim petugas ke Filipina untuk mencari Harun, namun tak mendapat hasil.
"Semuanya dilaporkan kepada Dewas mereka juga ada yang berangkat ke Filipina untuk mencari Harun Masiku tapi sampai sekarang juga belum ketemu," kata Tumpak di gedung ACLC KPK, Senin (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami juga mendorong tiap rapat koordinasi pengawasan kami selalu tanyakan," imbuhnya.
Harun Masiku hingga kini telah buron selama empat tahun sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya menduga Harun telah meninggal dunia.
MAKI menduga kondisi keuangan eks calon legislatif dari PDIP itu tak memungkinkan untuk terus bersembunyi. Terlebih, kata dia, profesi yang sebelumnya dijalankan oleh Harun tak memberikan pemasukan yang cukup untuk menunjang pelariannya.
Lebih lanjut, Boyamin menyebut Harun tak mempunyai sanak keluarga yang kaya raya untuk membantu dirinya bersembunyi dari KPK.
"Karena Harun Masiku sepengetahuan saya tidak punya duit, tidak kaya lah, hidupnya biasa-biasa saja, jadi lawyer tidak laris, terus dulu kerja hanya legal-nya Bank, kemudian jadi tenaga ahli DPR, itu enggak banyak uangnya," ujar Boyamin.
KPK teranyar telah mendalami Anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan pada Kamis (28/12) lalu. Salah satu materi pendalaman terhadap Wahyu adalah terkait keberadaan Harun.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM [Harun Masiku], termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (29/12).