Puan di Paripurna Pertama 2024: Hak Pilih Rakyat Tidak Boleh Ditekan

CNN Indonesia
Selasa, 16 Jan 2024 11:27 WIB
DPR RI akhirnya kembali memasuki masa sidang di tahun 2024 ini setelah reses sejak akhir 2023 lalu, Selasa (16/1).
Ketua DPR Puan Maharani dikenal pula sebagai Ketua DPD PDIP. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPR RI Puan Maharani mewanti-wanti kepada seluruh aparat penegak hukum, aparatur sipil negara serta penyelenggara Pemilu 2024 untuk berkomitmen menjaga kedaulatan rakyat dalam menjalankan hak pilihnya.

Puan mengingatkan asas luber jurdil Pemilu harus menjadi prinsip nomor satu. Ia pun tidak menginginkan hak pilih rakyat itu dimanipulasi. Hal itu Puan sampaikan dalam rapat paripurna pertama DPR di tahun 2024, Selasa (16/1). Pada hari ini, DPR kembali memasuki masa sidang setelah reses sejak penghujung 2023 lalu.

"Rakyat dalam menjalankan kedaulatannya menggunakan hak pilih, harus dijamin bahwa hak rakyat tersebut dilaksanakan dengan bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hak rakyat tersebut tidak boleh dihalang-halangi, ditekan, dimanipulasi, dan lain sebagainya," kata Puan dalam Pidato Rapat Paripurna ke-11 pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan DPR RI berkomitmen yang tinggi untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis, jujur, dan adil. Ia kembali menegaskan, kedaulatan rakyat harus dilaksanakan secara demokratis.

Puan yang juga Ketua DPD PDIP itu juga mengingatkan pemilu pada dasarnya bukanlah tentang perebutan kekuasaan negara secara konstitusional bagi partai politik, melainkan memperjuangkan hak rakyat untuk dapat hidup lebih baik, lebih mudah, dan sejahtera.

"Bagi rakyat, pemilu merupakan kesempatan bagi dirinya untuk dapat mengangkat harkat dan martabat hidupnya. Bagi rakyat, pemilu adalah jalan untuk memiliki hidup lebih nyaman dan lebih sejahtera," kata cucu dari pahlawan proklamator RI, Sukarno tersebut.

Dalam kesempatan itu, Puan juga mengklaim anggota DPR RI akan tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas konstitusional secara efektif, khususnya dalam merespons hal-hal yang sangat mendesak dan strategis. Kendati banyak anggota menjadi caleg petahana dan harus kampanye.

Pembahasan lanjutan RUU

Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, kata Puan, DPR RI akan melanjutkan pembahasan 19 Rancangan Undang-undang (RUU) yang pada saat ini masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat I.

"Yang terdiri dari tiga RUU usul DPR, lima RUU usul pemerintah, tiga RUU usul DPD, dan delapan RUU kumulatif terbuka," jelas Puan.

Puan juga menjelaskan terdapat 34 RUU yang akan memasuki tahap pembicaraan tingkat I, yang terdiri dari tiga RUU usul DPR, dua RUU usul pemerintah, dan 29 RUU kumulatif terbuka.

Puan menyebut kompleksitas dalam membentuk UU sangat ditentukan oleh seberapa banyak perbedaan perspektif dan kepentingan antara pihak yang akan diatur dalam beleid tersebut.

"DPR RI bersama pemerintah dalam membentuk UU selalu mencari titik temu yang mengutamakan kepentingan negara dan juga memperhatikan aspirasi publik," ujar putri Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu.

(khr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER