Jelang Kampanye Akbar, Korlantas Ingatkan Jangan Pakai Knalpot Brong

CNN Indonesia
Selasa, 16 Jan 2024 17:41 WIB
Jelang kampanye akbar Pemilu 2024, Korlantas Polri meminta timses capres-cawapres mengingatkan pendukung masing-masing agar tidak memakai knalpot brong.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan meminta timses capres-cawapres mengingatkan pendukung masing-masing agar tidak memakai knalpot brong saat menghadiri kampanye (arsip foto polri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korlantas Polri meminta seluruh tim kampanye capres-cawapres mengingatkan pendukung masing-masing agar tidak menggunakan knalpot brong.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelang masa kampanye akbar yang akan berlangsung pada 21 Januari hingga 10 Februari.

"Kita mengimbau kepada seluruh calon peserta kampanye, tim sukses masing-masing kontestan untuk menyampaikan kepada seluruh massa untuk tetap mengikuti aturan berlalu lintas," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aan mengaku telah meneken pakta integritas dan ikrar bersama masing-masing Timses terkait larangan penggunaan knalpot brong.

Ia meminta masyarakat menggunakan knalpot yang sesuai standar sehingga tidak mengganggu ketertiban umum dan mengurangi potensi kericuhan.

"Untuk bersama-sama meninggalkan atau tidak memakai knalpot brong. Memakai yang standar sehingga tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak melanggar hukum," tuturnya.

Selain itu, Aan mengatakan jajarannya juga terus melakukan sosialisasi terhadap bengkel-bengkel agar tidak lagi menjual model knalpot brong kepada masyarakat.

"Sehingga diharapkan pada saat masa kampanye terbuka sudah tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong. Karena sudah diingatkan dari rumah, tim kampanye sudah mengingatkan, tim relawan juga sudah mengingatkan," tuturnya.

Terpisah, Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi meminta anggotanya tidak takut menindak warga yang masih menggunakan knalpot brong di jalan raya.

Luthfi pun menegaskan bahwa penindakan harus dilakukan kepada siapa pun yang melanggar aturan tanpa kecuali.

"Ini tolong jangan dibuat main main. Kalau anda mentalnya masih formalitas tok saya enggak mau, kita pakai bahasa lapangan, semuanya turun di lapangan, termasuk PJU-nya", tegas Luthfi.

Penggunaan knalpot brong sempat memicu keributan hingga berujung pengeroyokan di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir.

Kejadian pertama menimpa relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada 30 Desember yang dianiaya prajurit TNI di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH di Boyolali.

Peristiwa itu terjadi secara spontan karena kesalahpahaman antara dua belah pihak. Saat itu prajurit yang sedang bermain bola voli, mendengar suara knalpot brong dari pemotor yang melintas.

Akibatnya enam anggota TNI menjadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap relawan itu. Keenam anggota tersebut kini telah ditahan.

Selain itu, pada 5 Januari, warga pengantar jenazah juga diduga dianiaya anggota TNI di depan Makodam XIII/Merdeka, Jalan Teling Atas, Manado, akibat penggunaan knalpot brong.

Peristiwa itu berawal ketika rombongan pengiring jenazah mulai berangkat dari rumah duka menggunakan mobil ambulans. Mereka diikuti pelayat dan pengiring menggunakan sepeda motor mengarah ke TPU Teling Atas yang didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas.

Rombongan itu juga telah diimbau tidak membuat gaduh sepanjang rute perjalanan. Bahkan saat akan melewati pintu 2 Kodam XIII/Merdeka, sekitar pukul 15.30 WITA, petugas dari Babinsa kembali mengingatkan rombongan agar tetap tertib.

Namun hal itu tidak diindahkan lantaran dalam pengaruh minuman keras. Mereka kemudian justru menggeber sepeda motor yang memakai knalpot brong itu hingga menimbulkan kebisingan.

Anggota Kodam XIII/Merdeka melihat peristiwa itu kemudian keluar dengan maksud melerai. Akan tetapi, mendapatkan provokasi dengan suara knalpot brong yang terus digeber rombongan pengantar jenazah sehingga kembali terjadi bentrok.

(tfq/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER