Polisi di Kendari Ditangkap Propam karena Diduga LGBT

CNN Indonesia
Rabu, 17 Jan 2024 20:27 WIB
Seorang anggota polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara diproses hukum lantaran diduga terlibat seks menyimpang sesama jenis.
Seorang anggota polisi di Sulawesi Tenggara diproses hukum lantaran diduga terlibat seks menyimpang (REUTERS/Regis Duvignau)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang anggota polisi di Kendari, Bripda AN diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara setelah diduga terlibat kasus seks menyimpang atau LGBT.

Bripda AN, yang bertugas di Polresta Kendari, kini dalam pengawasan Bidang Propam Polda Sultra.

"Iya benar, tanggal 10 kemarin. Sudah seminggu lalu," kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry menerangkan bahwa Bripda AN ditangkap berkat pengembangan kasus dari Polda Sumatera Barat setelah pasangannya yang juga seorang anggota polisi diamankan lebih dulu.

"Iya (pasangannya di Sumbar). Pokoknya pengembangan dari Sumatera Barat," ungkapnya.

Saat ini, kata Ferry Bripda AN masih dalam pemeriksaan oleh pihak Propam Polda Sultra dan terancam sanksi yang berat.

Ada sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH alias pemecatan bagi anggota yang terbukti terlibat kasus seks menyimpang.

"Kalau LGBT bisa dipecatlah. Sekarang masih di Propam untuk pendalaman," imbuhnya.

(mir/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER