NasDem: Surya Paloh & Anies Bakal Kampanye Akbar Bareng di 4 Provinsi
Ketua Umum NasDem Surya Paloh disebut akan berkampanye akbar bersama calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di empat provinsi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim saat ditemui di sela acara Konsolidasi Nasional Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) dalam Memenangkan Paslon AMIN 2024 di Jakarta, Kamis (18/1).
Mulanya, Hermawi menyebut pihaknya menyesuaikan diri dengan pembagian zonasi kampanye yang akan dibagikan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hermawi menjelaskan bahwa kampanye akbar untuk Pileg NasDem akan langsung dipimpin oleh Paloh. Namun, dia belum merinci daerah mana saja yang akan disambangi langsung oleh Paloh.
"NasDem sudah menyusun 14 provinsi Pak Surya Paloh turun di Kampanye Akbar," ujar Hermawi.
Hermawi lantas menyinggung persinggungan jadwal kampanye Paloh dan Anies di sejumlah provinsi.
Menurut dia, NasDem menargetkan kampanye Anies bersama Paloh ada di delapan provinsi. Namun yang baru ditetapkan baru empat provinsi.
"Kalau yang bertautan dengan kami, artinya kampanye Anies dan kampanye pak Surya Paloh itu sekarang ini baru 4 pertautannya. Sulawesi Utara, Jawa Barat, DKI, apa satu lagi," kata Hermawi.
"Target kita delapan. Jadi misalnya di Sulawesi Utara, di Sulawesi Utara itu tanggal 5, pagi-pagi Pak Anies ke Kotamobagu. Dari Kotamobagu, dia balik ke Manado bersama-sama Pak Surya, kampanye. Selesai dari Manado, Pak Anies ke Semarang bersama Pak Muhaimin. Kira-kira begitu ya," imbuh dia.
KPU menetapkan kampanye akbar atau rapat umum Pemilu 2024 pada 21 Januari hingga 10 Februari.
Rapat umum merupakan salah satu bentuk kampanye yang diatur dalam UU No. 17 tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 276 ayat (2) UU Pemilu mengatur rapat umum dilaksanakan selama 21 hari dan berakhir saat masa tenang dimulai.
Adapun KPU menetapkan kegiatan kampanye rapat umum untuk partai politik dan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 akan dibagi menjadi tiga zona.
"Sudah diambil kebijakan, jadi zona kampanye untuk pemilu untuk paslon itu dibagi dalam tiga zona, zona A, B dan C. Nanti akan ditentukan zona A paslon yang mana, zona B paslon yang mana, zona C paslon yang mana," jelas Komisioner KPU RI August Mellaz usai rakor pelaksanaan kampanye rapat umum di Kantor KPU, Minggu (14/1).
August menjelaskan pembagian tiga zona dari 38 provinsi di Indonesia ini akan dilakukan secara proporsional untuk setiap paslon.
"Kita ngikuti polanya kan ada 38 provinsi, 38 provinsi dibagi secara proporsional berdasarkan basis, misalnya WIB, WIT, WITA jadi nanti akan ada kalau dalam konteks pembagian zona tentu saja setiap paslon itu pasti akan berkampanye juga di zona yang masing," terang August.
"Jadi misalnya sekarang paslon tertentu yang di zona A, kemudian paslon berikutnya di zona B, paslon berikutnya di zona C, itu pada hari yang sama. Besok akan berganti, jadi semua akan dapat sama," sambung dia.
Lebih lanjut, August mengatakan menerangkan untuk zonasi bagi parpol akan disesuaikan dengan pasangan capres-cawapres yang diusungnya.
Namun, ada kebijakan tersendiri untuk empat parpol, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, serta Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Partai Ummat dan Partai Gelora akan mengikuti zonasi dari pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sedangkan Partai Buruh dan PKN itu akan disusun dalam zona kampanye rapat umum tersendiri.