Polemik nasib warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara, kembali mengemuka setelah mantan Gubernur DKI Anies Baswedan maju bertarung di palagan Pilpres 2024.
Pada 18 Januari lalu, seorang warga eks Kampung Bayam curhat ke Anies soal nasib warga yang hingga kini tak kunjung menempati Kampung Susun Bayam yang ada di kawasan Jakarta International Stadium (JIS) itu.
Persoalan ini pun turut mendapat perhatian Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dia meminta Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk segera memfasilitasi warga menghuni Kampung Susun Bayam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru hingga kini belum bersuara. Persoalan ini pun masih menggantung. Nasib warga tak menentu.
Kampung Susun Bayam diresmikan Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022, atau beberapa hari sebelum lengser dari jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kampung susun dibangun di area seluas 17.354 meter persegi dengan 138 unit di tiga tower yang masing-masing towernya terdiri dari empat lantai.
Saat meresmikan itu, Anies menyinggung soal kehidupan berdampingan antara warga dan JIS. Warga yang dijanjikan menempati hunian adalah mereka yang terdampak proyek pembangunan JIS.
"Kita berniat untuk membangun dengan memberikan perasaan keadilan. Ketika JIS ini dibangun, di sampingnya ada kampung yang pada waktu itu pun sudah direncanakan bahwa warga yang tinggal di sini harus menjadi bagian dari kemajuan dari JIS ini," kata Anies.
Waktu berjalan, warga ternyata belum bisa menempati hunian. Gubernur DKI pun berganti dijabat oleh Heru Budi Hartono. Menurut Pendamping warga dari Urban Poor Consortium, warga dijanjikan kunci hunian pada 20 November 2022.
Berdasarkan hal itu, warga yang sebelumnya mengontrak di sejumlah tempat, menyesuaikan waktu. Namun, ternyata kunci tak urung diberikan. Sejumlah warga pun terlantar, ada warga yang memilih tinggal di tenda di depan pintu masuk ke Kampung Susun Bayam. Warga berkali-kali melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) Asep Suwenda mengatakan warga calon penghuni susun belum menyepakati usulan harga sewa. Warga meminta sewa lebih murah mengingat penghasilan calon penghuni rata-rata kelas rendah.
Asep saat itu mengatakan warga berharap Kampung Susun Bayam bisa dikelola oleh koperasi. Ia menyebut hal itu berkaca dari pengelolaan kampung susun lainnya.
"Kita mengacu dari hunian rusun yang udah ada di Jakarta, kita ambil contoh Akuarium sama Kunir, itu kan Rp35 ribu per bulan," kata Asep saat itu.
Sementara itu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola, menyatakan harga sewa Kampung Susun Bayam disesuaikan dengan Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Tarif tertinggi rusun tersebut Rp765 ribu per bulan. Jakpro mengklaim ada juga warga yang setuju dengan harga merujuk Pergub.
"Sebagian warga calon penghuni Kampung Susun Bayam setuju dengan nilai yang kami tawarkan, namun sebagian lagi belum," kata VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) saat itu, Syachrial Syarief.
Selain soal harga, Jakpro saat itu juga beralasan masih mengurus soal legalitas kampung susun tersebut. Kampung Susun Bayam dibangun dan dikelola oleh Jakpro, tapi lahannya masih milik Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.
Di tengah polemik tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono beberapa kali ditanya oleh wartawan. Namun yang bersangkutan memilih bungkam. Pada Maret 2023, warga bersama Indonesia Resilience (IRES) melakukan aksi squatting atau menduduki area Kampung Susun Bayam.
Di bulan yang sama, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menawarkan warga untuk menghuni rumah susun (rusun) lain.
"Saya mau tahunya, mereka mau enggak ke rusun. Kalau mereka mau sih saya cariin," kata Ali.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menawarkan warga menghuni Rusun Nagrak.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta hingga Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mencari jalan keluar bagi anak-anak yang terkendala jarak ke sekolah.
"Tugas DPRKP memberikan solusi hunian di Rusunawa Nagrak, apabila warga bersedia menempati Rusun Nagrak terkait jarak sekolah dan kendala akses akan dikoordinasikan dengan SKPD terkait," kata Retno.
Namun saat itu, Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) yang mendampingi warga menolak tawaran itu.
"Kalau mereka pindah ke sana, bayangkan saja mereka sekolah berangkat pagi, harus jam berapa mereka berangkat?" kata Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Misnawati.
Pada September 2019, warga eks Kampung Bayam disebut bersedia pindah sementara ke rumah susun Nagrak.
"Sudah per hari ini (pindah Rusun Nagrak) karena kita kan tadi pagi perjanjian kontrak yang kita mau sementara dulu sampai mendapatkan Kampung Susun Bayam. Sudah ditandatangani Pak Lurah, saksinya warga, baru kami mau," kata Misnawati.
Awal Januari 2024, Anies yang berstatus calon presiden mengkritik langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tidak mengizinkan warga untuk menempati Kampung Susun Bayam.
"Sengaja dibangunkan di situ, disiapkan tempatnya di situ dan menurut saya tega sekali tempat yang sudah disiapkan itu tidak diberikan kepada warga Kampung Bayam yang seharusnya masuk ke tempat itu," kata Anies dalam acara Resolusi Indonesia di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (5/1) malam.
Ia mengatakan persoalan Kampung Susun Bayam itu adalah persoalan pemerintah melindungi rakyatnya, bukan sekadar untuk memberi kredit kepada Gubernur sebelumnya.
"Ini bukan soal kreditnya kepada Gubernur sebelumnya. Ini soal melindungi rakyat kita yang punya hak untuk hidup dan tinggal di tempat itu," katanya.
Tak lama usai disorot Anies, PT Jakpro buka suara. Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengatakan warga telah menghuni Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara.
Iwan mengatakan perpindahan warga eks Kampung Bayam ke Rusun Nagrak difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
"Hal ini merupakan solusi atas perhatian Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan fasilitas yang terbaik dan kenyamanan bermukim bagi warga eks Kampung Bayam sesuai regulasi yang berlaku," kata Iwan.
Terkait sewa, ia menjelaskan pemerintah memberi subsidi biaya, di mana terdapat kebijakan khusus atas masyarakat terprogram sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 111 tahun 2014.
"Dengan demikian, penghuni rusun yang termasuk dalam program ini hanya dibebankan biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian per masing-masing unit," katanya.
Di sisi lain, Iwan mengatakan secara historis warga Kampung Bayam merupakan penggarap lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan tidak memiliki hak atas tanah yang ditempati. Meski demikian, ia menyebut seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 KK sudah mendapat biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam.
Menurutnya, kompensasi tersebut merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam.