TNI AL Sebut Prajurit Pemerkosa Siswi SMK Surabaya Diperiksa POM

CNN Indonesia
Rabu, 24 Jan 2024 14:40 WIB
Ilustrasi. Seorang anggota TNI AL diproses hukum oleh POM setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMK usia 15 di Surabaya. (iStockphoto/SimonSkafar)
Surabaya, CNN Indonesia --

Kadispen Lantamal V Letkol (KH) Agus Setiawan membenarkan ada salah satu anggota TNI AL yang sedang diperiksa terkait kasus dugaan pemerkosaan.

Anggota TNI itu diduga memerkosa seorang siswi SMK berusia 15 tahun di sebuah hotel di Jalan Pasar Kembang Surabaya. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Polisi Militer.

"Iya, terduga pelaku oknum TNI sedang menjalani pemeriksaan di Polisi Militer," kata Agus saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (24/1).

Namun, Agus tak mengungkap identitas terduga pelaku itu, serta detail dari kesatuan mana yang bersangkutan berasal.

Seorang siswi SMK berusia 15 tahun diduga diperkosa anggota TNI di Surabaya, Jawa Timur. Peristiwa nahas itu terjadi Senin (22/1).

Ayah korban mengatakan peristiwa pemerkosaan itu bermula saat anaknya tak sengaja bertemu seorang anggota TNI.

Awalnya, anaknya itu masuk sekolah pagi seperti biasanya. Sepulang sekolah, putrinya itu lalu hendak mengambil uang beasiswa pemuda tangguh senilai Rp200 ribu di salah satu bank.

Kemudian korban berangkat dan menunggu temannya di sekitaran Monumen Kapal Selam (Monkasel). Di sana, ia bertemu dengan pria tersebut dan berkenalan.

"Sambil menunggu temannya, kenalan dengan terduga pelaku," kata LSA, kepada jurnalis, Selasa (23/1).

Lalu, pelaku itu meminta pertolongan pada korban untuk ditemani mengambil uang ke salah satu bank plat merah. Alasannya, prajurit itu tak tahu jalan karena bukan orang dari Surabaya.

Korban setuju dan langsung dibonceng terduga pelaku mengendarai sepeda motor matic. Keduanya mampir ke minimarket dan bank.

Saat berada di minimarket, terduga pelaku sempat memeluk korban. Lantas, korban diajak secara paksa ke hotel yang berada di Jalan Pasar Kembang Surabaya.

Di hotel itu, pelaku langsung melakukan perbuatan bejatnya ke korban. Korban sempat meminta untuk keluar, namun ditolak terduga pelaku.

"Selesai itu [diduga diperkosa], [korban] minta izin keluar, tapi tidak boleh. Lalu [korban] bilang 'aku ada tugas', [baru] diizinkan," kata dia.

Kejadian ini baru terungkap saat korban yang masih mengenakan seragam olahraga sekolahnya, berjalan ke luar hotel. Dia kemudian memesan ojek online (ojol) untuk pulang

Dalam perjalanan, korban terus menangis. Akhirnya, pengemudi ojol yang mengantarnya kemudian bertanya, di sana korban mengaku sudah diperkosa seorang lelaki yang tak dikenalnya.

Mendengar hal itu, pengemudi ojol itu langsung mengantar korban ke pos polisi terdekat yang berada di persimpangan Jalan Pasar Kembang-Arjuno Surabaya. Di lokasi, korban dan driver ojol itu bertemu petugas Satpol PP.

Korban lantas menceritakan kisahnya. Ia kemudian di antar korban ke Polsek Sawahan. Tak lama, petugas gabungan dari jajaran Pemkot Surabaya dan Polsek Sawahan langsung mengamankan terduga pelaku.

Usai diperiksa dan dimintai keterangan, tak lama kemudian, Polisi Militer datang ke Polsek Sawahan untuk mengamankan pelaku.

Ayah korban baru mengetahui kabar anaknya mengalami tindak pidana kekerasan seksual setelah dihubungi petugas kepolisian. Ia lantas langsung menuju Polsek Sawahan.

"Saya diberitahu [polisi], anak saya mengalami pendarahan [di alat vital], kan [badan terduga pelaku] besar, juga dipiting," katanya.

Mereka berharap proses hukum ke terduga pelaku yang merupakan anggota TNI itu bisa berjalan. Hal ini demi keadilan bagi putrinya.

Sementara itu, korban mendapat penanganan medis dan pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk melakukan visum.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono tak menjelaskan secara detail terkait hal itu. Menurutnya, kasus itu ditangani oleh pihak TNI.

"Sudah ditangani POM (Polisi Militer) TNI," kata Hendro.

(frd/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK